Merespon atas usulan tersebut, Yan Pieterson Laly Anggota Komisi III mengatakan akan disampaikan kepada pimpinan dewan dan berkoordinasi dengan Komisi IV yang membidangi infrastruktur jalan untuk dibahas dan diperjuangkan.

Yan menegaskan pembukaan akses jalan menjadi suatu kebutuhan dasar memperlancar pelayanan kepada masyarakat lokal di gunung.

Sementara Herman Gafur menyatakan usulan pembukaan akses jalan akan disampaikan kepada Ketua DPRK guna ditindaklanjuti dengan rapat besar tingkat Komisi di DPRK sebagai agenda penting.

Menurutnya, jalan menjadi kebutuhan dasar masyarakat maupun petugas dalam memudahkan keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan pembukaan jalan juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat, akses pelayanan pendidikan dapat berjalan maksimal. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.