Timika,papuaglobalnews.com  – Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika  mengusulkan pembukaan akses jalan di wilayah Waa Banti Distrik Tembagapura kepada Komisi III DPRK Mimika.

Reynold sampaikan usulan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Mimika di Gedung Serbaguna DPRK pada Rabu 17 September 2025.

RDP ini dipimpin Herman Gafur selaku Ketua Komisi III didampingi Herman Tangke Pare Sekretaris Komisi III DPRK bersama Yan Pieterson Laly dan Haja Rampeani selaku anggota komisi.

Reynold mengungkapkan dengan belum adanya akses jalan di wilayah Banti menjadi salah satu tantangan kesulitan dalam memberikan pelayanan darurat kepada setiap pasien maupun petugas dalam pelayanan.

Ia mengatakan berbicara tentang kesehatan merupakan satu ekosistem berkaitan dengan yang lain baik infrastruktur jalan, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Sementara Dokter Anita Sanjaya, Direktur Rumah Sakit Waa Banti dalam pemaparan progres pelayanan menjelaskan petugas dalam melayani masyarakat terutama bersifat emergency mengalami kesulitan. Belum adanya akses jalan di wilayah itu berdampak pada keterlambatan dalam menjemput pasien darurat sehingga membutuhkan waktu yang lama 3-4 jam.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.