Timika,papuaglobalnews.com  – Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika  mengusulkan pembukaan akses jalan di wilayah Waa Banti Distrik Tembagapura kepada Komisi III DPRK Mimika.

Reynold sampaikan usulan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Mimika di Gedung Serbaguna DPRK pada Rabu 17 September 2025.

RDP ini dipimpin Herman Gafur selaku Ketua Komisi III didampingi Herman Tangke Pare Sekretaris Komisi III DPRK bersama Yan Pieterson Laly dan Haja Rampeani selaku anggota komisi.

Reynold mengungkapkan dengan belum adanya akses jalan di wilayah Banti menjadi salah satu tantangan kesulitan dalam memberikan pelayanan darurat kepada setiap pasien maupun petugas dalam pelayanan.

Ia mengatakan berbicara tentang kesehatan merupakan satu ekosistem berkaitan dengan yang lain baik infrastruktur jalan, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Sementara Dokter Anita Sanjaya, Direktur Rumah Sakit Waa Banti dalam pemaparan progres pelayanan menjelaskan petugas dalam melayani masyarakat terutama bersifat emergency mengalami kesulitan. Belum adanya akses jalan di wilayah itu berdampak pada keterlambatan dalam menjemput pasien darurat sehingga membutuhkan waktu yang lama 3-4 jam.

Merespon atas usulan tersebut, Yan Pieterson Laly Anggota Komisi III mengatakan akan disampaikan kepada pimpinan dewan dan berkoordinasi dengan Komisi IV yang membidangi infrastruktur jalan untuk dibahas dan diperjuangkan.

Yan menegaskan pembukaan akses jalan menjadi suatu kebutuhan dasar memperlancar pelayanan kepada masyarakat lokal di gunung.

Sementara Herman Gafur menyatakan usulan pembukaan akses jalan akan disampaikan kepada Ketua DPRK guna ditindaklanjuti dengan rapat besar tingkat Komisi di DPRK sebagai agenda penting.

Menurutnya, jalan menjadi kebutuhan dasar masyarakat maupun petugas dalam memudahkan keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan pembukaan jalan juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat, akses pelayanan pendidikan dapat berjalan maksimal. **