Pengusaha dan Warga Miru Diingatkan Wajib Kibarkan Merah Putih depan Rumah dan Toko
“Kita hampir tiap hari turun pantau terus. Bahkan hari ini kita pakai pengeras suara dengan mobil pick up sampaikan lagi,” katanya.
Joel mengancam bagi pelaku usaha di pinggir jalan yang mengabaikan instruksi Bupati Mimika dirinya tidak segan-segan menyurati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencabut izin usahanya.
Ia mengakui untuk tahun ini pemerintah tidak menyiapkan pembagian bendera merah putih gratis bagi warga. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















