Timika,papuaglobalnews.com – Pengurus Kamar Dagang dan Industri  Kabupaten Mimika, Viktor Kabei, menyoroti mekanisme pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Mimika. Menurutnya, para pengusaha Orang Asli Papua (OAP) saat ini menghadapi hambatan besar untuk bersaing secara adil jika tidak ada dukungan afirmasi yang kuat dari Pemerintah Daerah.

“Kami minta Pemda Mimika berikan kebijakan afirmasi,” tulis Viktor dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Jumat 18 September 2026.

Viktor mengungkapkan berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Tahun 2026, tercatat hampir 100 paket pekerjaan berbasis dana Otsus dialokasikan melalui proses pelelangan, metode Pengadaan Langsung, maupun Pengadaan Terbatas.

Namun, Viktor menilai pelaksanaan metode pengadaan tersebut yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2025 berpotensi menyingkirkan pelaku usaha lokal jika diterapkan tanpa penyesuaian keberpihakan afirmasi.

“Pengusaha OAP cukup sulit bersaing mengikuti metode pengadaan langsung dan terbatas sesuai Perpres 103 Tahun 2025 jika pemerintah daerah tidak menopang secara afirmasi. Dana Otsus sejatinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat Papua, sehingga asas keberpihakan harus hadir secara nyata dalam proses pengadaan ini,” tegas Viktor.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini menambahkan, keterbatasan teknis dan kualifikasi administratif sering kali menjadi pengganjal pengusaha lokal dalam prosedur persaingan umum.

Ia mengkhawatirkan tanpa payung hukum atau diskresi afirmasi dari Pemda Mimika, hampir 100 paket pekerjaan bernilai strategis tersebut berpotensi terlepas dari tangan para pengusaha OAP.

Menyikapi kondisi tersebut, menurutnya, harus ada solusi tindak lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera mengambil langkah konkret dan responsif melalui serangkaian solusi berikut:

Pertama, Pemda menerbitkan Instruksi atau Peraturan Bupati (Perbup) penjelas yang mewajibkan penunjukan langsung atau prioritas khusus bagi pengusaha OAP pada paket-paket pekerjaan bersumber dana Otsus.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.