“RAPPP Tahun 2025-2029 kita susun bersama, bukan Kementerian PPN/Bappenas yang menyusun sendiri. RAPPP ini menjadi guidance dan acuan dalam proses perencanaan agar pembangunan Papua lebih terarah dan terfokus. Kami berharap kita sekarang perlu konsisten dengan apa yang sudah kita susun bersama, terus melakukan dialog strategis, memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta mendengar masukan dari seluruh pimpinan daerah se-Tanah Papua agar implementasi percepatan pembangunan Papua dapat berjalan selaras dengan RAPPP yang telah ditetapkan,” tutur Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam.

Wamen Febrian menambahkan bahwa penguatan tata kelola implementasi RAPPP dipantau melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP), knowledge hub pembangunan Papua. Sistem tersebut telah terintegrasi secara interoperabilitas atau berbagi pakai data dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi Keuangan Daerah-Otonomi Khusus (SIKD-Otsus) Kementerian Keuangan guna menghasilkan data yang berkualitas dan terpadu bagi pemantauan RAPPP.

“Kami mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan SIPPP sebagai platform bersama dengan data yang terpadu. Dengan koordinasi yang semakin efektif, implementasi RAPPP dapat diperkuat dan kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran,” ujar Wamen Febrian.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPN/Bappenas akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, didukung Tim Koordinasi Strategis Sinergi RAPPP yang melibatkan Badan Pengarah Papua dan Komite Eksekutif Papua, guna memastikan implementasi RAPPP 2025–2029 berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP). Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan optimistis bahwa sinergi yang terbangun akan mempercepat pembangunan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera.

“Kami berharap koordinasi percepatan pembangunan Papua dapat semakin kuat karena pembangunan di wilayah ini perlu melibatkan banyak aktor. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berisiko berjalan secara sektoral dan parsial. Karena itu, mari kita terus menjaga semangat ‘1 dalam 6 dan 6 dalam 1’, enam provinsi tetapi tetap satu Papua, agar percepatan pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua,” tutur Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa. **