Timika,papuaglobalnews.com – Kementerian PPN/Bappenas bersama para gubernur dan bupati/wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029 dalam Dialog Strategis bersama Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas dan Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua di Gedung BPKAD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/7).

Dialog strategis ini turut dihadiri Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo secara daring, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, bupati/wali kota se-Tanah Papua, serta Badan Pengarah dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

RAPPP 2025–2029 merupakan rencana aksi lima tahunan yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041. RAPPP mengusung tiga misi utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif, yang dijabarkan ke dalam 19 program percepatan pembangunan.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa penyelarasan program pembangunan daerah dengan RAPPP terus menunjukkan kemajuan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Musrenbang Otsus Papua). Forum tersebut dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.

“Bagi kita, pembangunan Papua bukan sekadar pembangunan sebuah kawasan. Ini adalah ikhtiar nasional untuk memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju, berkembang, dan menikmati hasil pembangunan. Maka itu, keberhasilan RAPPP hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak dengan arah yang sama dan semangat yang sama,” ujar Wamen Febrian.

Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen mengawal implementasi RAPPP melalui penguatan tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, sejalan dengan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).