Timika,papuaglobalnews.com – Kementerian PPN/Bappenas bersama para gubernur dan bupati/wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029 dalam Dialog Strategis bersama Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas dan Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua di Gedung BPKAD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/7).

Dialog strategis ini turut dihadiri Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo secara daring, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, bupati/wali kota se-Tanah Papua, serta Badan Pengarah dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

RAPPP 2025–2029 merupakan rencana aksi lima tahunan yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041. RAPPP mengusung tiga misi utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif, yang dijabarkan ke dalam 19 program percepatan pembangunan.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa penyelarasan program pembangunan daerah dengan RAPPP terus menunjukkan kemajuan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Musrenbang Otsus Papua). Forum tersebut dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.

“Bagi kita, pembangunan Papua bukan sekadar pembangunan sebuah kawasan. Ini adalah ikhtiar nasional untuk memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju, berkembang, dan menikmati hasil pembangunan. Maka itu, keberhasilan RAPPP hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak dengan arah yang sama dan semangat yang sama,” ujar Wamen Febrian.

Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen mengawal implementasi RAPPP melalui penguatan tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, sejalan dengan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“RAPPP Tahun 2025-2029 kita susun bersama, bukan Kementerian PPN/Bappenas yang menyusun sendiri. RAPPP ini menjadi guidance dan acuan dalam proses perencanaan agar pembangunan Papua lebih terarah dan terfokus. Kami berharap kita sekarang perlu konsisten dengan apa yang sudah kita susun bersama, terus melakukan dialog strategis, memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta mendengar masukan dari seluruh pimpinan daerah se-Tanah Papua agar implementasi percepatan pembangunan Papua dapat berjalan selaras dengan RAPPP yang telah ditetapkan,” tutur Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam.

Wamen Febrian menambahkan bahwa penguatan tata kelola implementasi RAPPP dipantau melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP), knowledge hub pembangunan Papua. Sistem tersebut telah terintegrasi secara interoperabilitas atau berbagi pakai data dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi Keuangan Daerah-Otonomi Khusus (SIKD-Otsus) Kementerian Keuangan guna menghasilkan data yang berkualitas dan terpadu bagi pemantauan RAPPP.

“Kami mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan SIPPP sebagai platform bersama dengan data yang terpadu. Dengan koordinasi yang semakin efektif, implementasi RAPPP dapat diperkuat dan kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran,” ujar Wamen Febrian.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPN/Bappenas akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, didukung Tim Koordinasi Strategis Sinergi RAPPP yang melibatkan Badan Pengarah Papua dan Komite Eksekutif Papua, guna memastikan implementasi RAPPP 2025–2029 berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP). Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan optimistis bahwa sinergi yang terbangun akan mempercepat pembangunan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera.

“Kami berharap koordinasi percepatan pembangunan Papua dapat semakin kuat karena pembangunan di wilayah ini perlu melibatkan banyak aktor. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berisiko berjalan secara sektoral dan parsial. Karena itu, mari kita terus menjaga semangat ‘1 dalam 6 dan 6 dalam 1’, enam provinsi tetapi tetap satu Papua, agar percepatan pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua,” tutur Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa. **