Sementara masyarakat dari marga Magai dan Sondegau yang mengklaim sebagai pemilik lahan dari Jembatan Kuburan SP 2 hingga Jembatan Selamat Datang sisi Kanan dari Timika memalang dan membakar ban bekas di Jalan Cenderawasih depan Perumahan Pemda, Kampung Wangirja SP2, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada Kamis 6 Agustus 2026.

Massa dari kedua marga itu melancarkan aksi tersebut sebagai bentuk luapan emosional serta protes atas lahan yang diklaim sudah berpindah tangan baik kepada pemerintah maupun kepada perusahaan dan orang perorang sesuai sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Jalannya aksi mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Atas aksi pemalangan tersebut mengakibatkan arus lalulintas dari Timika maupun sebaliknya menjadi terhambat.

Bahkan sebagian kendaraan dari Timika yang hendak ke arah SP2-SP5, SP3 dan Kuala Kencana terpaksa memutar balik mengikuti Jalan Soepratman-Petrosea melewati Jalan Hasanuddin SP5. Sebaliknya kendaraan dari arah SP3 dan Kuala Kencana menunju Timika memutar balik mengikuti Jalan Poros SP2-SP5 melewati Jalan Hasanuddin.

Yohana Magai, salah seorang pemilik tanah mengaku tetap mempertahankan warisan leluhur untuk didapati kembali.

Ia beralasan mereka lahir, besar dan siap mati di atas tanah yang sudah diwariskan nenek moyang.

“Kami tidak mau tanah kami diklaim menjadi milik orang lain, termasuk pemerintah,” tegas Yohana.

Yohana bersama keluarganya telah berupaya mencari kejelasan status lahan hampir dua tahun. Bahkan telah mendatangi Pengadilan Negeri Timika maupun Kantor BPN tetapi belum mendapatkan kepastian.

Ia merasa aneh tanah milik adat dan keluarga tetapi diketahui sudah bersertifikat atas nama orang lain. Sementara dalam proses jual beli hingga penertiban sertifikat tanpa diketahui keluarga.

Atas hal itu, Yohana meminta Bupati Mimika, BPN, Pengadilan Negeri Mimika, Lemasa, Lemasko maupun pihak terkait lainnya secepatnya duduk mencari penyelesaian secara damai.

Di tempat yang sama, Anton Wandagau yang mengaku selaku pemilik tanah tidak akan menyerah memperjuangkan tanah tersebut.

Ia menegaskan mereka hidup di atas tanah adat sebelum pemerintah hadir.

“Kami sudah miliki tanah ini. Kami akan pertahankan,” tegasnya. **