“Waktu tanggap (response time) maksimal 15 menit merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilaksanakan dalam penanganan kebakaran,” katanya.

Ia mengakui pemerintah masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana. Karena itu, keberadaan relawan pemadam kebakaran menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi bencana kebakaran.

Ia berharap para relawan yang berasal dari unsur masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu mengatasi berbagai kejadian kebakaran di Kabupaten Mimika.
Meski demikian, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus berdoa agar musibah kebakaran tidak terjadi di tanah yang dicintai bersama.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Tim Relawan dan petugas pemadam kebakaran agar ketika terjadi musibah seluruh unsur dapat bergerak cepat, tepat, dan terpadu sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan.

“Kita harus terus bekerja sama dan memperkuat solidaritas dalam penanganan kebakaran, sekaligus memberikan perhatian kepada para korban, termasuk dampak trauma pascakebakaran yang mereka alami,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi, baik dalam upaya pencegahan, saat terjadi kebakaran, maupun pada tahap penanganan pascakebakaran, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, ia menyoroti saat ini petugas pemadam kebakaran dalam bekerja menghadapi kesulitan mengakses ke lokasi kebakaran akibat kondisi jalan menuju rumah atau bangunan yang sempit.

Kemudian dalam mengantisipasi kebakaran arus pendek, ia mengingatkan masyarakat menggunakan kabel atau fasilitas kelistrikan lainnya berkualitas meskipun harganya mahal. **