Sementara itu, berdasarkan keterangan kepolisian dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario.

Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika, menjelaskan pengendara Honda Beat berinisial JG (49), yang diketahui seorang hamba Tuhan, datang dari arah Kilo 10 menuju SP 1. Setibanya di TKP, datang sepeda motor Honda Vario yang diboncengi Ronaldo Orkaipukaro dari arah Timika menuju Mapurujaya.

Diduga, pengendara Honda Vario melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur Honda Beat, sehingga terjadi kecelakaan.

Setelah kejadian, pengendara Honda Vario melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya, serta masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut, pengendara Honda Beat sempat dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pecahan bodi kedua sepeda motor berhamburan di lokasi kejadian.

Sementara itu, Ronaldo Orkaipukaro, penumpang Honda Vario, meninggal dunia di tempat kejadian perkara dalam kondisi duduk bersandar di besi jembatan setelah tengkuknya ditebas dengan benda tajam oleh pelaku yang hingga kini masih diburu kepolisian. **