Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO), mendesak aparat Kepolisian Resor Mimika segera mengusut tuntas pelaku penebas tengkuk Ronaldo Orkaipukaro (26) hingga meninggal dunia di Jembatan Kilo 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania depan Sekolah Hidayatullah, Jumat 1 Mei 2026 pagi.

Ronaldo Orkaipukaro merupakan pemuda Kamoro asal Kampung Aikawapuka, Distrik Mimika Timur Tengah.

“Kami lembaga adat sangat marah dan mengecam keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan pelaku terhadap korban,” tegas Marianus pada Sabtu 2 Mei 2026 malam kepada papuaglobalnews.com, merespons peristiwa sadis tersebut.

Marianus menegaskan, tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan tergolong biadab. Menurutnya, jika korban memiliki kesalahan dalam peristiwa tersebut, seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa, melainkan diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang.

“Kami orang Kamoro diajarkan cinta kasih, bukan main hakim sendiri dengan cara-cara kekerasan seperti ini. Kami marah dan mengutuk para pelaku,” tegasnya.

Ia mengajak kepada keluarga besar Kamoro serahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian untuk mengungkap dan pelakunya diproses hukum.

Sementara itu, berdasarkan keterangan kepolisian dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario.

Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika, menjelaskan pengendara Honda Beat berinisial JG (49), yang diketahui seorang hamba Tuhan, datang dari arah Kilo 10 menuju SP 1. Setibanya di TKP, datang sepeda motor Honda Vario yang diboncengi Ronaldo Orkaipukaro dari arah Timika menuju Mapurujaya.

Diduga, pengendara Honda Vario melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur Honda Beat, sehingga terjadi kecelakaan.

Setelah kejadian, pengendara Honda Vario melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya, serta masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut, pengendara Honda Beat sempat dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pecahan bodi kedua sepeda motor berhamburan di lokasi kejadian.

Sementara itu, Ronaldo Orkaipukaro, penumpang Honda Vario, meninggal dunia di tempat kejadian perkara dalam kondisi duduk bersandar di besi jembatan setelah tengkuknya ditebas dengan benda tajam oleh pelaku yang hingga kini masih diburu kepolisian. **