Janjian Ketemu Korban di Nawaripi Dalam, Reskrim Polsek Mimika Baru Bekuk D.O, Buronan Curanmor
Setelah mengantar korban, keempat temannya kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motornya namun sudah hilang dibawah kabur oleh pelaku.
Setelah keluar dari RSMUD Mimika, pada Senin 13 Juli 2026 korban mendatangi Polsek Mimika Baru membuat laporan polisi.
Merespons laporan tersebut, pada Jumat 24 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, Panit Opsnal Polsek Miru menerima informasi dari korban bahwa dirinya berkomunikasi dengan pelaku hendak mengembalikan motornya namun dengan syarat harus ada tebusan. Keduanya sepakat janjian ketumu di Jalan Nawaripi Dalam Timika.
Tim Reskrim Polsek Mimika Baru bergerak cepat. Setiba di TKP, polisi langsung membekuk pelaku. Kedua tangannya diborgol. Dari TKP penangkapan bersama barang bukti dua unit motor Yamaha Aerox warna hitam dan motor Honda Beat Street warna hitam digiring ke Kantor Polsek Mimika Baru.
Atas kasus ini, Hempy mengungkapkan polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap seorang terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. **













