Diduga Muat 1000 Penumpang dan 1000 Dompeng Menuju Timika, LEMASKO Desak Pemkab Segera Bentuk Tim Gabungan Sweeping Penumpang KM Tatamailau
“Jika sudah tinggal menetap di Timika, ketika orang mulai berbicara ‘perut’ jadi masalah,” katanya.
Penumpang yang datang membawa serta 1000 dompeng (mesin atau alat tradisional yang digunakan untuk penambangan emas ilegal di sungai) justru dapat menambah ancaman merusak lingkungan yang ada saat ini.
Ia mengungkapkan tanah dari mile 50 sampai Pulau Puriri merupakan tanah sisa untuk masyarakat Kamoro hidup. Sesuai adat dan tradisi orang Kamoro tidak akan pernah pergi ke tempat lain untuk mencari hidup, karena itu akan menciptakan persoalan. Mereka akan tetap hidup dan tinggal di tanah ini.
Melihat fenomena ini, Marianus mengakui sudah berulangkali menyuarakan bahwa DPRK Mimika perlu membuat regulasi perlindungan hak-hak tanah-tanah adat, termasuk mengatur pengawasan terhadap pendatang baru masuk di Timika, namun belum ada respon apa-apa.
Kaitan dengan ini, Marianus meminta dukungan dari PT Freeport dan TNI-Polri untuk bekerjasama melarang masyarakat memasuki area terlarang untuk beraktivitas mendulang di tanggul barat dan timur. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












