Belum Ada Gardu, PLN Belum Fungsikan PJU di Mile 32 Kuala Kencana
“Kita rencana mau pasang traffic light di situ. Tapi kita harus turun hitung kapasitas kepadatan rata-ratanya dulu,” katanya.
Mikael menambahkan, fasilitas jalan nasional seperti marka jalan, rambu lalu lintas, median jalan, dan traffic light pada ruas SP1-Pomako serta Mile 32 menuju Mayon hingga Logpon merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui Balai Transportasi Darat yang berkedudukan di provinsi.
“Mereka biasanya turun langsung ke lapangan untuk melakukan perawatan. Kalau mereka kasih kewenangan ke kita, pasti kita bantu kerjakan. Tapi untuk sementara mereka sendiri yang turun kerjakan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Balai Perhubungan Darat sedang membangun traffic light di perempatan SP1 dan SP4.
Sementara sebelumnya, Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mengemukakan fasilitas tersebut setelah dibangun PUPR dan telah menyerahkan hasil pekerjaan pemasangan lampu penerangan jalan di ruas Mile 32 sampai Gorong-gorong kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika sejak 28 Juli 2025.
“Jadi sekarang tanggung jawab pemasangan lampu jalan sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan bukan lagi di kami,” jelas Yoga melalui sambungan teleponnya, Jumat malam 3 Juli 2026.
Yoga menjelaskan penyerahan kewenangan ini tertuang dalam dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor: 000.2.3.2/246/2025 yang ditandatangani oleh dirinya semasa masih Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika selaku pihak pertama, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir Rante Danun, ST., MT, selaku pihak kedua.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pada Senin, 28 Juli 2025, Dinas PUPR menyerahkan kepada Dinas Perhubungan hasil penyelesaian pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Mile 32-Gorong-gorong (Multiyears).
251 unit lampu penerangan jalan tiang oktagonal setinggi 8 meter dengan lengan ganda menggunakan lampu LED Warm White 100 Watt, lengkap dengan pondasi, box panel, kabel, instalasi titik lampu, penyambungan daya 3.500 VA, serta grounding panel 20 titik (1 grouping).
84 unit lampu penerangan jalan tiang oktagonal setinggi 8 meter dengan lengan tunggal menggunakan lampu LED Warm White 100 Watt, lengkap dengan pondasi, box panel, kabel, instalasi titik lampu, penyambungan daya 5.500 VA, serta grounding panel 20 titik (1 grouping).
1 unit lampu penerangan bundaran Check Point 28 menggunakan tiang oktagonal 8 meter dengan empat lengan lampu.
Seluruh item dalam berita acara tersebut dinyatakan telah terpasang.
Dokumen serah terima itu dibuat dalam empat rangkap, dengan dua rangkap dibubuhi materai dan memiliki kekuatan hukum yang sama serta mengikat kedua belah pihak. **
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Mikael Orun. (Foto: Maria Goreti Barowati/papuaglobalnews.com).













