Timika,papuaglobalnews.com – Keluhan Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Jangkup Omaleng, terkait gelapnya akses Penerangan Jalan Umum (PJU) di Mile 32 dan Mile 23 pada malam hari, meski telah tiga tahun dibangun, akhirnya terungkap penyebabnya.

Fasilitas PJU yang dibangun bersamaan dengan proyek jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika hingga kini belum dapat difungsikan karena belum tersedia gardu dan jaringan listrik dari PLN.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Mikael Orun, menjelaskan di ruang kerjanya, Senin 13 Juli 2026, bahwa PJU di wilayah tersebut belum dapat dinyalakan karena pihak PLN belum membangun gardu baru untuk memasang jaringan listrik.

“Ini kita tidak salahkan siapa-siapa. Tapi sebenarnya setelah dibangun Dinas PU bisa koordinasi dengan PLN. Sebelum membangun harus sudah ada jaringan listrik sehingga tidak mubazir. Memang sejak tahun lalu setelah dibangun belum ada jaringan PLN,” jelas Mikael.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, sesuai arahan Plt. Kepala Dishub, pihaknya telah membangun koordinasi dengan PLN. Namun karena pimpinan PLN masih berada di luar kota, pihak PLN berjanji akan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinannya setelah kembali, guna mencari solusi.

Mikael menjelaskan, fasilitas PJU tersebut tidak menggunakan lampu tenaga surya, melainkan mengandalkan jaringan listrik PLN.

“Itu dibangun oleh PUPR satu paket mulai dari jalan, aspal, median jalan, dan lampu. Tugas kami hanya memasang rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

Ia mengakui, pembangunan PJU pada jalur lingkar luar mulai Mile 32 hingga Gorong-gorong telah diserahterimakan oleh DPUPR kepada Dishub sejak tahun 2025. Dokumen serah terima tersebut berada di Kepala Dinas Perhubungan.

Selain itu, pada tahun ini Dishub juga memiliki program pemeliharaan PJU di sejumlah ruas jalan dalam Kota Timika.

Menurut Mikael, ruas jalan yang menggunakan PJU tenaga surya (solar cell) antara lain Jalan Cenderawasih mulai Bundaran SP2 hingga Jembatan Waker SP5, Jalan Yos Sudarso (Makarena) hingga SP1, Perempatan Irigasi sampai kawasan pabrik daur ulang sampah Pohon Jomblo, Jalan Caritas, serta Jalan Budi Utomo di depan pertigaan Diana. Sementara ruas jalan lainnya menggunakan jaringan listrik PLN.

Ia mengatakan biaya pemeliharaan PJU tenaga surya setiap tahun dianggarkan oleh Dishub.

“Mimika ini daerah dengan curah hujan tinggi atau lembab sehingga penyerapan sinar matahari sangat kurang. Itu bisa dilihat dari cahaya lampunya yang agak redup pada malam hari. Kalau cuaca panas, penyerapannya baik sehingga malamnya pasti lebih terang,” jelas Mikael.

Menurutnya, biaya perawatan PJU tenaga surya setiap tahun mencapai lebih dari Rp500 juta. Sedangkan pembayaran listrik untuk PJU yang menggunakan jaringan PLN ditanggung Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Umum Setda.

Sementara itu, untuk sembilan unit traffic light yang ada di Kabupaten Mimika, seluruh biaya operasional, perawatan, dan pembayaran listrik dianggarkan melalui Dinas Perhubungan dengan nilai lebih dari Rp500 juta setiap tahun.

Terkait rencana penambahan traffic light, Mikael mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan survei dan perhitungan volume kendaraan di simpang tiga Jalan Ahmad Yani–Bhayangkara sebelum pemasangan dilakukan. Lokasi tersebut dinilai kerap mengalami kemacetan, terutama saat jam pulang kerja karyawan.