Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya mempercepat eliminasi malaria di Kabupaten Mimika serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang percepatan eliminasi malaria tahun 2030 melalui gerakan lintas sektor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta UNICEF membentuk Kampung Tangguh Malaria, Selasa 14 Juli 2026.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika Golfried Maturbongs melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Linus Dumatubun, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 7 Juli 2026 tercatat 83.443 kasus malaria dari 659.580 pemeriksaan yang dilakukan di Kabupaten Mimika.

Jika dirinci berdasarkan distrik, kasus tertinggi berada di Distrik Mimika Baru dengan 39.532 kasus, disusul Distrik Wania 13.383 kasus, Distrik Kuala Kencana 12.867 kasus, Distrik Iwaka 4.205 kasus, Distrik Mimika Timur 4.123 kasus, serta Distrik Kwamki Narama 3.220 kasus.

“Fokus percepatan pengendalian dilakukan di wilayah Kota Timika karena menjadi kontributor terbesar kasus malaria di Kabupaten Mimika,” ujar Linus.

Linus menjelaskan, salah satu strategi eliminasi malaria menemukan sebanyak mungkin kasus untuk segera diobati, sekaligus melakukan pengendalian vektor penyebab malaria. Kehadiran Kampung Tangguh Malaria diharapkan mampu memperkuat pengendalian malaria berbasis kampung.

“Malaria sangat berbahaya. Penyakit ini dapat menyebabkan pembesaran limpa dan menurunkan kecerdasan anak. Target pemeriksaan malaria Kabupaten Mimika tahun 2026 mencapai 2.075.723 pemeriksaan. Keberadaan Pos Kampung Tangguh Malaria akan sangat membantu agar semakin banyak masyarakat yang dapat diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Kabupaten Mimika, Bakri Athoriq, mengatakan pada tahun 2026 setiap kampung telah mengalokasikan dana kegiatan Aksi Tuntas Malaria (ATM), khususnya untuk penanganan malaria, sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta per kampung.

“Kita fokus pada malaria. Pembentukan Kampung Tangguh Malaria diprioritaskan untuk wilayah perkotaan dan pesisir sesuai sebaran kasus. Kegiatan awal berupa pendataan kasus malaria dan sosialisasi. Tahun 2027 program ini akan diperluas dengan alokasi dana yang lebih besar guna menekan kasus malaria berbasis kampung,” kata Bakri.