Realisasi DAU Mimika Tahun 2026 Capai Rp729,48 Miliar
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sebesar Rp1.361.620.000.000. Hingga 13 Juli 2026, realisasi penyalurannya telah mencapai Rp729.489.326.000 atau 53,58 persen dari total pagu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Moh. Hatta Hasanudin, melalui Kepala Seksi Bank KPPN Timika, Ahmad Syafrudin Yusuf, di ruang kerjanya, Senin 13 Juli 2026.
Yusuf mengatakan, secara umum realisasi penyaluran DAU tahun ini lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, pemanfaatan DAU dibagi menjadi dua jenis, yakni DAU Block Grant dan DAU Specific Grant. DAU Block Grant disalurkan tanpa perincian penggunaan sehingga pemerintah daerah dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Sementara DAU Specific Grant diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu, seperti kelurahan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum mengajukan persyaratan penyaluran DAU Specific Grant.
Yusuf menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan perubahan ketentuan dari Kementerian Keuangan yang diterbitkan pada awal Mei hingga akhir Juni 2026. Sebelumnya, pengajuan persyaratan penyaluran dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta. Namun berdasarkan aturan terbaru, pengajuan kini dilakukan melalui KPPN di daerah, termasuk KPPN Timika.
“Sesuai koordinasi kami dengan Pemkab Mimika, mereka masih mempelajari aturan terbaru tersebut sebelum memasukkan persyaratan penyaluran kepada KPPN Timika. Jadi sampai sekarang mereka belum mengajukan. Tapi paling lambat bulan Juli ini BPKAD Mimika sudah bisa mengajukan,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, pagu DAU sebesar Rp1,361 triliun tersebut sudah mencakup alokasi DAU Block Grant dan DAU Specific Grant.













