Selain DAU, Yusuf menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Mimika memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp950 juta yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan. Dana tersebut telah disalurkan sekaligus pada pekan lalu. Nilai tersebut turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp36 miliar.

Menurut Yusuf, besaran DAK Fisik sangat bergantung pada usulan program yang diajukan pemerintah daerah kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan.

Selain Mimika, Kabupaten Puncak pada tahun 2026 memperoleh pagu DAK Fisik sebesar Rp12,7 miliar, dengan realisasi penyaluran hingga saat ini mencapai Rp319 juta yang dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, pagu DAU Kabupaten Puncak tahun 2026 sebesar Rp784 miliar, dengan realisasi mencapai Rp433 miliar atau 55,3 persen.

Yusuf mengatakan, secara pagu anggaran, DAU Kabupaten Mimika maupun Kabupaten Puncak mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, untuk Kabupaten Mimika, alokasi DAK dan Dana Bagi Hasil (DBH) justru mengalami penurunan.

Ia menyebutkan pagu DBH Mimika tahun 2026 sebesar Rp708.775.000.000, dengan realisasi hingga 13 Juli 2026 mencapai lebih dari Rp282 miliar atau 39,32 persen.

“Secara pagu memang turun, tapi secara realisasi dibandingkan tahun lalu lumayan baik,” tutup Yusuf. **