Pemkab Mimika Alokasikan Rp2 Miliar Lebih untuk Subsidi Angkutan Antar Jemput Masyarakat OAP
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk memberikan subsidi layanan angkutan antar jemput bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Program ini bertujuan memudahkan mobilitas masyarakat dari sejumlah kampung menuju Kota Timika.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Alfasiah, melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Mikael Orun, menjelaskan program subsidi angkutan tersebut bekerja sama dengan DAMRI dan melayani rute Pomako, Logpon, SP9, SP12, SP5, hingga Kwamki Narama.
“Masyarakat khusus OAP pada prinsipnya naik saja, semua gratis sampai di tujuan. Program ini sudah berjalan dua tahun sejak 2025 lalu,” kata Mikael saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 13 Juli 2026.
Ia menyebutkan melancarkan program subsidi ini menggunakan 13 unit kendaraan. Armada yang dioperasikan merupakan bekas kendaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 yang kini dimanfaatkan DAMRI sebagai armada angkutan perintis.
Menurut Mikael, anggaran subsidi tersebut disalurkan kepada DAMRI sebagai pihak ketiga untuk membiayai operasional selama satu tahun, meliputi pembayaran upah pengemudi, biaya operasional, serta perawatan kendaraan. Setiap armada beroperasi empat kali perjalanan setiap hari sesuai trayek yang telah ditetapkan.













