Menurutnya, Disperindag harus segera mengambil langkah cepat dan tegas. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat maupun pelaksanaan pekerjaan lainnya.

“Ini sebentar lagi proyek-proyek pemerintah sudah mau mulai kerja. Pasti membutuhkan BBM yang banyak. Jika BBM tidak siap bisa menghambat pekerjaan,” katanya.

Selain itu, Marianus juga mendorong DPRK Mimika segera memanggil pihak Pertamina dan Disperindag untuk meminta penjelasan mengenai penyebab antrean panjang BBM yang hingga kini masih terjadi.

Ia mempertanyakan apakah jumlah kendaraan di Timika saat ini sudah tidak sebanding dengan kuota BBM subsidi yang tersedia setiap hari, atau justru terdapat oknum-oknum yang sengaja menimbun BBM dengan cara mengantre berulang kali dan berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya.

Selain itu Marianus mengusulkan Disperindag harus lebih ketat mengawasi kendaraan berplat luar wajib hukumnya mengisi BBN non subsidi termasuk kendaraan yang masa aktif pajaknya sudah lewat.

Langkah tegas ini menjadi pemantik supaya para pemilik kendaran plat luar Timika maupun kendaraan yang masa aktif pajaknya sudah berakhir segera mengurus dokumen baru di Samsat.

“Kami minta tempatkan petugas Disperindag, Satpol PP di setiap SPBU. Jangan hari ini jaga besok, lusa sudah kendor. Setiap pengendara yang kendaraannya melanggar langsung tindak di tempat sebagai bentuk efek jera,” tegasnya. **