Antrean Panjang Kendaraan Terjadi di Semua SPBU di Timika, LEMASKO Desak Disperindag Bentuk Tim Pengawasan
Timika,papuaglobalnews.com – Antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite masih terjadi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika.
Para pemilik kendaraan terpaksa mengantre sejak pagi hingga siang hari untuk mendapatkan BBM. Bahkan, sebagian di antaranya memilih membeli BBM eceran di pinggir jalan dengan harga lebih mahal karena tidak sanggup menunggu antrean yang panjang.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis segera membentuk tim pengawasan yang melibatkan seluruh unsur terkait.
Menurut Marianus, tim tersebut perlu dibentuk untuk menelusuri penyebab terjadinya antrean panjang BBM yang belakangan ini terus terjadi di hampir seluruh SPBU di Timika.
Ia menduga belum terurainya persoalan antrean tersebut membuka kemungkinan adanya praktik penimbunan BBM subsidi oleh oknum tertentu.
Marianus mengaku telah memantau langsung sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Jalan Yos Sudarso, SPBU Nawaripi, SPBU Kilometer 7, SPBU Hasanuddin, dan SPBU SP2. Menurutnya, di seluruh lokasi tersebut antrean kendaraan selalu terjadi setiap hari.
Bahkan, ia mengaku pernah terpaksa membeli BBM eceran di pinggir jalan karena terlalu lama menunggu antrean di SPBU.
Menurutnya, Disperindag harus segera mengambil langkah cepat dan tegas. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat maupun pelaksanaan pekerjaan lainnya.
“Ini sebentar lagi proyek-proyek pemerintah sudah mau mulai kerja. Pasti membutuhkan BBM yang banyak. Jika BBM tidak siap bisa menghambat pekerjaan,” katanya.
Selain itu, Marianus juga mendorong DPRK Mimika segera memanggil pihak Pertamina dan Disperindag untuk meminta penjelasan mengenai penyebab antrean panjang BBM yang hingga kini masih terjadi.
Ia mempertanyakan apakah jumlah kendaraan di Timika saat ini sudah tidak sebanding dengan kuota BBM subsidi yang tersedia setiap hari, atau justru terdapat oknum-oknum yang sengaja menimbun BBM dengan cara mengantre berulang kali dan berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya.
Selain itu Marianus mengusulkan Disperindag harus lebih ketat mengawasi kendaraan berplat luar wajib hukumnya mengisi BBN non subsidi termasuk kendaraan yang masa aktif pajaknya sudah lewat.
Langkah tegas ini menjadi pemantik supaya para pemilik kendaran plat luar Timika maupun kendaraan yang masa aktif pajaknya sudah berakhir segera mengurus dokumen baru di Samsat.
“Kami minta tempatkan petugas Disperindag, Satpol PP di setiap SPBU. Jangan hari ini jaga besok, lusa sudah kendor. Setiap pengendara yang kendaraannya melanggar langsung tindak di tempat sebagai bentuk efek jera,” tegasnya. **



