Yulianus Tapipea Temukan Senjata Api Rakitan di Kampung Mauka-Kapiraya
Kapiraya,papuaglobalnews.com – Satu pucuk senjata api rakitan ditemukan di wilayah Kampung Mauka, Distrik Mauka, Kabupaten Deiyai, pada Jumat, 24 Juli 2026. Senjata api rakitan yang belum diketahui siapa pemiliknya ditemukan oleh Yulianus Tapipea, selaku Danton Linmas Kampung Kapiraya.
Berdasarkan laporan singkat yang diterima, penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa senjata api rakitan yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Babinsa Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, yakni Sersan Masa.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut disaksikan oleh beberapa warga masyarakat Kampung Kapiraya.
“Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, telah ditemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan oleh Sdr. Yulianus Tapipea, selaku Danton Linmas Kampung Kapiraya,” demikian isi laporan singkat tersebut.
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa senjata api rakitan ditemukan di wilayah Kampung Mauka, Distrik Mauka, Kabupaten Deiyai. Selanjutnya, senjata tersebut telah diserahkan kepada Babinsa Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, yaitu Sersan Masa, untuk penanganan lebih lanjut.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















