Kapiraya,papuaglobalnews.com – Satu pucuk senjata api rakitan ditemukan di wilayah Kampung Mauka, Distrik Mauka, Kabupaten Deiyai, pada Jumat, 24 Juli 2026. Senjata api rakitan yang belum diketahui siapa pemiliknya ditemukan oleh Yulianus Tapipea, selaku Danton Linmas Kampung Kapiraya.

Berdasarkan laporan singkat yang diterima, penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa senjata api rakitan yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Babinsa Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, yakni Sersan Masa.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut disaksikan oleh beberapa warga masyarakat Kampung Kapiraya.

“Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, telah ditemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan oleh Sdr. Yulianus Tapipea, selaku Danton Linmas Kampung Kapiraya,” demikian isi laporan singkat tersebut.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa senjata api rakitan ditemukan di wilayah Kampung Mauka, Distrik Mauka, Kabupaten Deiyai. Selanjutnya, senjata tersebut telah diserahkan kepada Babinsa Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, yaitu Sersan Masa, untuk penanganan lebih lanjut.