Sekretaris DLH Mimika Ramli didampingi Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan DLH Mimika Algertho Reno Asmuruf dan Kabid Limbah B3 Rochdiana berfoto bersama peserta sosialisasi pada pembukaan kegiatan, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan Program Kios Sampah Mimika sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan sampah yang telah dipilah dengan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai upaya memasyarakatkan Program Kios Sampah Mimika, DLH menggelar sosialisasi pemilahan sampah daur ulang dengan melibatkan perwakilan masyarakat Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru, Kelurahan Wonosari Jaya dan Kampung Mandiri Jaya Distrik Wania di salah satu hotel di Timika, Kamis 30 Juli 2026.

Selain sosialisasi secara langsung, DLH juga membagikan leaflet yang memuat informasi seputar Kios Sampah Mimika, berisi edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah.

Sekretaris DLH Mimika, Ramli, dalam sambutan mewakili Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda, menegaskan bahwa sosialisasi pengelolaan sampah merupakan langkah tepat untuk mendorong perubahan kebiasaan lama menuju perubahan pola pikir serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar kegiatan mengumpulkan dan membuang, melainkan proses yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan yang mencakup pengurangan hingga penanganan akhir sampah.

“Kebiasaan lama ‘Kumpul-Angkut-Buang’ kini harus diganti dengan pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, bukan sekadar limbah yang harus dibuang.

Hal ini juga bertujuan menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan maupun di tempat pembuangan terbuka.

Ramli menegaskan, perubahan pola pikir menjadi keharusan di era modern. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi pelaku utama dalam seluruh tahapan pengelolaan sampah. Peran masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan tiga prinsip utama pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat, yakni:

Prinsip Pengurangan Sampah, yaitu masyarakat diajak mengurangi timbulan sampah dengan menggunakan wadah yang dapat dipakai berulang kali, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, serta menghindari pemborosan makanan.

Prinsip Pemilahan Sampah, yaitu masyarakat diharapkan memilah sampah sesuai jenis organik, anorganik, dan sampah berbahaya agar lebih mudah ditangani.

Prinsip Pengomposan Sampah Organik, yaitu mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman.

Ramli berharap kegiatan sosialisasi tersebut memberikan dampak positif dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah di Kabupaten Mimika, sekaligus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Program Kios Sampah Mimika bertujuan mengurangi pencemaran, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi keluarga.

Ia menambahkan, dalam penanganan sampah DLH berkolaborasi menghadirkan sistem penukaran sampah dengan sembako melalui Program Kios Sampah Mimika yang didukung Aplikasi Kios Sampah Mimika. Aplikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat menukar sampah, mengumpulkan poin, dan memperoleh sembako.