Sehubungan dengan hal itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh Tanah Papua agar wajib mengeksekusi seluruh anggota BRIN dan jajarannya jika ditemukan.

TPNPB juga mengimbau kepada seluruh pasukannya agar tidak mengizinkan seluruh tim penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia masuk ke seluruh wilayah Papua.

“Jika hal ini ditemukan maka wajib dieksekusi mati. Karena keterlibatan tim ekspedisi juga terjadi di Intan Jaya yang telah menemukan cadangan emas diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces emas yang mengakibatkan tergiurnya pemerintah Indonesia untuk melakukan eksploitasi di Gunung Wabu (Blok Wabu), sehingga terjadi pendoropan pasukan militer Indonesia untuk mengamankan eksploitasi emas di Intan Jaya,” jelas Sebby.

Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya konflik antara pemilik hak ulayat dengan Pemerintah Indonesia hingga terjadinya pembunuhan terhadap banyak warga sipil yang, menurut TPNPB, dilakukan oleh aparat militer Indonesia.

Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada seluruh orang Papua dari Sorong sampai Merauke agar segera melindungi hak-hak masyarakat adat dan tidak pernah mengizinkan perusahaan-perusahaan nasional maupun internasional untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam Papua.

TPNPB mengkhawatirkan aktivitas tersebut hanya akan menambah penderitaan bagi orang Papua karena pengamanan perusahaan semakin diperketat oleh aparat militer Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan ruang-ruang sipil dan mata pencaharian masyarakat adat hilang dan tersingkir akibat tekanan militer di wilayah-wilayah yang masih menjadi hak masyarakat adat. **