TPNPB Tetapkan Anggota BRIN dan BAPPERIDA di Papua sebagai DPO,Ancam Ditembak Mati
Intan Jaya,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi menetapkan seluruh petugas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) atau Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), termasuk koordinator wilayah Papua atas nama Raden Agus Sampurna bersama jajarannya di Tanah Papua, sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan mengancam akan ditembak mati.
Ancaman tersebut disampaikan TPNPB dengan alasan bahwa pihak-pihak tersebut disebut sedang berkolaborasi mendukung Pemerintah Indonesia dalam melakukan penelitian sumber daya alam Papua untuk kepentingan Pemerintah Indonesia dalam mengeksploitasi sumber daya alam Papua ke Jakarta dan luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Sebby Sambom, Jubir TPNPB-OPM, dalam Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dalam siaran pers tersebut, Sebby menyebutkan berdasarkan penelitian BRIN dan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, saat tim ekspedisi ilmiah turun di Kabupaten Puncak dalam enam bulan terakhir sejak Juli 2026. Tim tersebut disebut telah menemukan cadangan emas dan material yang sangat besar di wilayah antara perbatasan Tembagapura, Puncak dan Intan Jaya.
Menurut Sebby, hasil penelitian tersebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan eksploitasi sumber daya alam Papua, dengan alasan utama demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Oleh sebab itu, atas dasar keterlibatan tim ekspedisi ilmiah yang dipimpin oleh BRIN dan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, maka TPNPB secara resmi siap eksekusi mati seluruh anggota BRIN dan jajarannya yang terlibat dalam misi penelitian dan pembangunan bersama pemerintah kolonialisme Indonesia,” tulis Sebby dalam siaran pers tersebut.
Sehubungan dengan hal itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh Tanah Papua agar wajib mengeksekusi seluruh anggota BRIN dan jajarannya jika ditemukan.
TPNPB juga mengimbau kepada seluruh pasukannya agar tidak mengizinkan seluruh tim penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia masuk ke seluruh wilayah Papua.
“Jika hal ini ditemukan maka wajib dieksekusi mati. Karena keterlibatan tim ekspedisi juga terjadi di Intan Jaya yang telah menemukan cadangan emas diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces emas yang mengakibatkan tergiurnya pemerintah Indonesia untuk melakukan eksploitasi di Gunung Wabu (Blok Wabu), sehingga terjadi pendoropan pasukan militer Indonesia untuk mengamankan eksploitasi emas di Intan Jaya,” jelas Sebby.
Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya konflik antara pemilik hak ulayat dengan Pemerintah Indonesia hingga terjadinya pembunuhan terhadap banyak warga sipil yang, menurut TPNPB, dilakukan oleh aparat militer Indonesia.
Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada seluruh orang Papua dari Sorong sampai Merauke agar segera melindungi hak-hak masyarakat adat dan tidak pernah mengizinkan perusahaan-perusahaan nasional maupun internasional untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam Papua.
TPNPB mengkhawatirkan aktivitas tersebut hanya akan menambah penderitaan bagi orang Papua karena pengamanan perusahaan semakin diperketat oleh aparat militer Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan ruang-ruang sipil dan mata pencaharian masyarakat adat hilang dan tersingkir akibat tekanan militer di wilayah-wilayah yang masih menjadi hak masyarakat adat. **



