TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Eksekusi Mati Tiga OAP dan Bertanggungjawab Atas Pembunuhan Komandan Brimob Brigpol Fredy Lukas Awes
Mayor Kopitua Heluka juga melaporkan bahwa pada hari Senin, 20 Juli 2026, pasukan TPNPB dibawa pimpinan Almarhum Giban dan Garis Giban telah mengeksekusi mati seorang komandan brimob atas nama Brigpol Fredy L Awes hingga tewas di Yahukimo.
“Penembakan tersebut kami siap bertanggungjawab. Sehingga disampaikan kepada aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan operasi serta penagkapan dan penembakan terhadap warga sipil dengan sembarangan. Jika mau kejar silahkan datang ke markas TPNPB,” katanya.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa Brigpol Fredy L Awes yang ditembak mati oleh pasukan TPNPB jenazahnya telah dievakuasi oleh aparat militer Indonesia keluar dari wilayah perang menggunakan pesawat sipil dengan nomor lambung PK-SNK menuju Bandar Udara Sentani untuk melanjutkan prosesi pemakaman.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dengan tegas memberikan warning kepada maskapai penerbangan Indonesia yang beroperasi di wilayah konflik bersenjata untuk hentikan melakukan pendoropan pasukan militer Indonesia menggunakan pesawat sipil.
“Jika hal tersebut tidak diindahkan maka kami siap tembak seluruh penerbangan sipil yang memasuki wilayah operasi TPNPB,” katanya.
Mereka juga menegaskan kepada aparat militer Indonesia seluruh pendoropan logistik dan militer Indonesia serta korban dari aparat militer Indonesia yang jatuh dalam medan perang silahkan dievakuasi menggunakan pesawat atau helikopter militer. Jangan menggunakan pesawat sipil lalu melakukan aktivitas militer, jika hal tersebut tidak diindahkan maka pilot-pilot siap dieksekusi dan pesawat siap dibakar.
“Hal tersebut kami lakukan demi menegakkan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata Non Internasional di Tanah Papua melawan aparat militer Indonesia demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961,” katanya.
Hingga berita ini dipublis belum mendapat tanggapan resmi dari pihak TNI-Polri. **













