Yahukimo,papuaglobalnews.com – TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah eksekusi mati tiga Orang Asli Papua (OAP) berkerja sebagai agen intelijen militer Indonesia dan menyatakan bertanggungjawab atas pembunuhan terhadap Komandan Brimob Brigpol Fredy Lukas Awes.

Informasi ini berdasarkan siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang ditulis Sebby Sambom, Jubir TPNPB-OPM, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka bersama pasukannya bahwa pada Senin, 20 Juli 2026, pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo bersama pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dari Batalyon Wesem telah mengeksekusi mati seorang perempuan asli Papua yang berprofesi sebagai agen intelijen militer pemerintah. Selanjutnya pada, Selasa 21 Juli 2026 mengeksekusi mati dua orang asli Papua berprofesi sebagai agen intelijen militer Indonesia dan satu orang diantara adalah penghianat.

Selain itu, berdasarkan laporan Mayor Kopitua Heluka bahwa, tiga orang agen intelijen militer Pemerintah Indonesia yang dieksekusi mati oleh TPNPB Kodap XVI Yahukimo selama dua hari, 20 dan 21 Juli 2026 menyatakan siap bertanggungjawab.

“Hal tersebut kami lakukan karena kami telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas keterlibatan mereka bersama aparat militer Indonesia sehingga mengakibatkan sejumlah pasukan TPNPB gugur dalam operasi yang dilancarkan oleh Tentara dan Polisi Indonesia ke basis TPNPB,” tulis Sebby.

Dalam rilis tersebut, Mayor Kopitua Heluka dengan tegas mengeluarkan pernyataan sikap kepada masyarakat Yahukimo, pemuda, pemudi, hamba Tuhan, ASN hingga anak-anak sekolah dan seluruh rakyat Papua di Yahukimo bahwa; TPNPB Kodap XVI Yahukimo siap eksekusi mati orang Papua yang terlibat sebagai agen intelijen militer Pemerintah Indonesia di wilayah perang di Yahukimo baik itu Banpol, Komcad dan seluruh satuan intelijen militer Indonesia yang telah masuk di tengah-tengah masyarakat siap eksekusi mati jika kedapatan.

Mereka juga menegaskan, agen intelijen militer Indonesia yang sudah eksekusi mati sebagai peringatan penting terhadap orang asli Papua untuk tidak terlibat dengan aparat militer Indonesia dalam medan perang di Yahukimo.

Selain itu, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dari Batalyon Wesem dibawa pimpinan Almarhum Giban melaporkan penembakan terhadap dua orang agen intelijen militer Indonesia pada hari ini di Yahukimo terjadi dalam operasi gabungan bersama TPNPB Kodap XVI Yahukimo.

Mereka juga menilai penembakan terhadap aparat militer Indonesia itu hal yang biasa sehingga operasi pembersihan terhadap agen intelijen militer Indonesia harus lakukan sebelum perang meluas melawan aparat militer Indonesia.

Mayor Kopitua Heluka juga melaporkan bahwa pada hari Senin, 20 Juli 2026, pasukan TPNPB dibawa pimpinan Almarhum Giban dan Garis Giban telah mengeksekusi mati seorang komandan brimob atas nama Brigpol Fredy L Awes hingga tewas di Yahukimo.

“Penembakan tersebut kami siap bertanggungjawab. Sehingga disampaikan kepada aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan operasi serta penagkapan dan penembakan terhadap warga sipil dengan sembarangan. Jika mau kejar silahkan datang ke markas TPNPB,” katanya.

PIS TPNPB juga melaporkan bahwa Brigpol Fredy L Awes yang ditembak mati oleh pasukan TPNPB jenazahnya telah dievakuasi oleh aparat militer Indonesia keluar dari wilayah perang menggunakan pesawat sipil dengan nomor lambung PK-SNK menuju Bandar Udara Sentani untuk melanjutkan prosesi pemakaman.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dengan tegas memberikan warning kepada maskapai penerbangan Indonesia yang beroperasi di wilayah konflik bersenjata untuk hentikan melakukan pendoropan pasukan militer Indonesia menggunakan pesawat sipil.

“Jika hal tersebut tidak diindahkan maka kami siap tembak seluruh penerbangan sipil yang memasuki wilayah operasi TPNPB,” katanya.

Mereka juga menegaskan kepada aparat militer Indonesia seluruh pendoropan logistik dan militer  Indonesia serta korban dari aparat militer Indonesia yang jatuh dalam medan perang silahkan dievakuasi menggunakan pesawat atau helikopter militer. Jangan menggunakan pesawat sipil lalu melakukan aktivitas militer, jika hal tersebut tidak diindahkan maka pilot-pilot siap dieksekusi dan pesawat siap dibakar.

“Hal tersebut kami lakukan demi menegakkan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata Non Internasional di Tanah Papua melawan aparat militer Indonesia demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961,” katanya.

Hingga berita ini dipublis belum mendapat tanggapan resmi  dari pihak  TNI-Polri. **