Timika,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB-OPM merilis Siaran Pers II tertanggal Sabtu 25 Juli 2026 yang berisi klarifikasi dari TPNPB Kodap XVI Yahukimo bersama TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dari Batalyon Wesem terkait eksekusi mati terhadap Yantinus Kogoya alias Kumis dan istrinya, Shelly Wenda.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, disebutkan bahwa Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menerima laporan resmi dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, bersama Komandan Operasi Batalyon Yamue, Dejang Heluka, serta pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dari Batalyon Wesem.

Menurut klaim TPNPB, eksekusi terhadap Yantinus Kogoya dan istrinya dilakukan karena keduanya diduga merupakan agen intelijen militer Pemerintah Indonesia.

TPNPB menyampaikan lima poin klarifikasi terkait tindakan tersebut.

Pertama, TPNPB mengklaim Yantinus Kogoya dan istrinya pernah membawa alat berat masuk ke wilayah operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo untuk kepentingan perusahaan. Setelah akses dibatasi oleh TPNPB, keduanya disebut kembali dengan membawa aparat militer Indonesia untuk melanjutkan pembukaan lahan.

Kedua, TPNPB mengklaim Yantinus Kogoya pernah membawa aparat militer Indonesia menggunakan pesawat dan kendaraan melalui jalur Trans Papua menuju markas TPNPB. Dalam peristiwa itu, menurut TPNPB, sejumlah anggotanya tewas ditembak dan menjadi sasaran serangan bom. TPNPB menyatakan anggotanya melihat langsung keterlibatan Yantinus Kogoya bersama aparat militer Indonesia, namun tidak dapat mendokumentasikan kejadian tersebut karena sedang terjadi kontak senjata.

Ketiga, TPNPB menyebut Yantinus Kogoya sebelumnya merupakan anggota TPNPB. Setelah berada di Kota Dekai, ia diklaim bekerja sama dengan Wakapolres Yahukimo dan menggunakan kendaraan dinas milik Wakapolres untuk berkeliling wilayah Yahukimo bersama aparat militer Indonesia. TPNPB juga mengklaim korban menunjukkan keberadaan sejumlah anggotanya kepada aparat sehingga ada yang ditangkap, ditembak mati, maupun diculik.