Tim SABER Harga Pangan Temukan Beras Tanpa Nomor Izin Edar di Pasar Sentral
Dari hasil penelusuran, diketahui sejumlah pedagang memperoleh pasokan dari distributor yang tidak terdaftar secara resmi di pemerintah pusat.
“Di Timika ini hanya satu distributor yang terdaftar resmi di aplikasi MIRA. Tetapi ada satu lagi yang tidak. Sekarang kami sedang mencari tahu distributor tersebut mendapatkan minyak dari mana,” jelasnya.
Koga menambahkan, alokasi Minyakita untuk Mimika tahun ini akan segera masuk. Ia berencana berkoordinasi dengan Perum Bulog agar pendistribusian memanfaatkan 40 Kios Pangan yang telah direkomendasikan untuk menjual beras SPHP, sehingga pengawasan dapat lebih mudah dilakukan.
Ia menyayangkan masih adanya pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET.
“Kalau minyak ini masih bisa kami telusuri, tetapi untuk beras memang agak sulit karena banyak distributor yang memasok ke Timika,” pungkasnya. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















