Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan haji. Data yang valid dan terintegrasi diharapkan dapat membantu meminimalkan ketidaksesuaian data, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pelayanan yang lebih tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Sakir juga menyerahkan plakat Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya kepada Plt. Sekda, Drs. Tinggal Wusono, M.AP., sebagai simbol silaturahmi dan komitmen memperkuat kolaborasi antara Kemenhaj dan pemerintah daerah.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya berharap dukungan lintas sektor dapat diwujudkan dalam langkah konkret, mulai dari penguatan koordinasi data hingga peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji. Setiap tindak lanjut akan dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing instansi dan ketentuan resmi yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya untuk mendukung transformasi pelayanan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak jemaah. Dengan sinergi pemerintah daerah, instansi terkait, dan unsur masyarakat, pelayanan haji di Jayawijaya diharapkan semakin tertata dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah dalam mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. **

Sumber Berita: https://papua.haji.go.id/

 

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.