Timika,papuaglobalnews.com –  Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengeluarkan perintah ancaman eksekusi mati bagi 196 karyawan PT Freeport McMoRan yang terlibat dengan aparat militer Indonesia sebagai Komcad TNI yang sedang dilatih di Rindam XVII/Cenderawasih untuk menembak dan membunuh serta pelatihan militer lainnya yang dimulai sejak 6 Oktober hingga 4 Desember 2026.

Pernyataan ancaman ini disampaikan Sebby Sambom dalam siaran persnya pada Rabu 7 Oktober 2026.

Dalam siaran per situ, Sebby menyampaikan, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengintruksikan kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua agar wajib eksekusi dan tembak mati seluruh karyawan PT Freeport McMoRan jika ketemu dimana saja.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.