Timika,papuaglobalnews.com – Direktur PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS), Petrus Yumte, mengungkapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT MAS menjadi satu dari 20 perusahaan yang lamarannya diterima oleh manajemen PT Freeport Indonesia untuk mengikuti proses pengelolaan pemanfaatan tailing.

Hal itu disampaikan Petrus Yumte kepada papuaglobalnews.com usai menghadiri kegiatan Penelitian Kajian Sosial Budaya Skema Pengangkutan dan Pemanfaatan Limbah Tailing di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) di salah satu hotel di Timika, Jumat 3 Juli 2026.

Yumte menjelaskan, seluruh perusahaan yang mengajukan penawaran kerja sama pemanfaatan tailing menjalani proses seleksi yang sama.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika itu berharap pelaksanaan kajian tersebut dapat menyempurnakan masterplan yang telah disusun sejak tahun 2022 sehingga memperlancar seluruh tahapan yang sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Sekarang kami terus berproses mengurus sejumlah dokumen yang disyaratkan,” katanya.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan PT Freeport Indonesia terus berjalan secara intensif. Di sisi lain, PT MAS juga masih mengurus berbagai persyaratan perizinan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dokumen pendukung lainnya.

Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Mimika itu mengakui proses pengelolaan pemanfaatan tailing masih cukup panjang sehingga belum dapat ditentukan target waktu pelaksanaannya.

“Karena barang ini prosesnya sangat panjang. Bisnis tailing merupakan bentuk usaha pemanfaatan dalam pengelolaan jangka panjang dan sangat spesifik. Sehingga semua proses harus benar-benar dilalui dengan tim yang turun melakukan survei dan kajian,” paparnya.

Yumte juga mengakui secara terbuka bahwa kesiapan administrasi dan dokumen PT MAS hingga saat ini belum rampung 100 persen dan masih membutuhkan proses penyempurnaan.

“Nanti kalau sudah masuk pada tingkat kesempurnaan, artinya dari sisi kesiapan administrasi dan dokumennya sudah lengkap semua, baru dibuka secara umum untuk menyeleksi badan pengurus definitif BUMD. Karena sejak tahun 2022 lalu yang dipegang pengurus sebelumnya sampai sekarang tidak jadi apa-apa,” tegasnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar Pemerintah Kabupaten Mimika tidak mengulangi kegagalan yang sama.