Herry Onawame, Asisten 3 Setda Mimika didampingi Hasan Kemong Kepala Dinsos Mimika, para Kabid Dinsos, Sekretaris Dinsos Emelia Catrece Samaran dan narasumber serta peserta usia pembukaan, Senin 29 Juni 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Keluarga Anak Putus Sekolah dan Anak Karton pada Senin 29 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong beserta para narasumber. Turut hadir jajaran Dinsos dan Plt. Kepala Distrik Agimuga Arianus Katagame.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Herry Onawame mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh perhatian, perlindungan, pelayanan, serta kesempatan hidup yang layak. Mereka bukanlah kelompok yang harus dipinggirkan, melainkan warga negara yang harus kita rangkul dan berdayakan bersama,” kata Bupati.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, program dan mekanisme pemberian bimbingan sosial sehingga dapat diterapkan secara tepat dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, bimbingan sosial tidak hanya bertujuan memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membangun kemampuan individu maupun keluarga agar mampu menjalankan fungsi sosial secara mandiri, meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial.

Bupati juga menegaskan keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak dapat dilakukan pemerintah semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat agar pelayanan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat pengetahuan dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan sosial di Kabupaten Mimika.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.