Dinsos Mimika Sosialisasikan Implementasi Penanganan Keluarga Anak Putus Sekolah dan Anak Karton, Bupati John : Mereka Kelompok Rentan yang Perlu Dirangkul
Bupati berharap hasil kegiatan ini mampu melahirkan berbagai rekomendasi dan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial sehingga masyarakat yang membutuhkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima sejumlah materi, di antaranya Pemenuhan Hak Anak, Pola Asuh Positif dan Bahaya Eksploitasi Ekonomi terhadap Anak yang disampaikan Bayu Ismanto, SH dari Sentra Gau Mabaji Gowa.
Materi Perlindungan Hukum bagi Anak serta Pencegahan Anak Terlantar, Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah disampaikan oleh Kanit PPA Polres Mimika, Ipda Camelia Husin, S.Tr.K.
Sementara materi Pendampingan Psikososial bagi Kelompok Rentan disampaikan oleh Aryanti Christin P. Yoku, S.Psi.
Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yulita Kudiai menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan dan edukasi kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, gelandangan, pengemis serta masyarakat terkait implementasi penanganan anak karton dan anak putus sekolah.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Mimika.
Ia berharap melalui sosialisasi ini keluarga maupun anak-anak putus sekolah memperoleh pemahaman dan pengetahuan untuk mengatasi berbagai persoalan sosial yang dihadapi dalam menolong diri mereka sendiri tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah.
Yulita menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Dinas Sosial menghadirkan narasumber dari Sentra Gau Mabaji Makassar dan Polres Mimika.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni pada 29–30 Juni 2026. **

















