Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026 kepada Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau didampingi Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau, Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK Mimika, Rabu 23 September 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Tiga belas anggota DPRK Mimika dari total 43 anggota “alpa” atau tidak hadir dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pembukaan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Mimika, Rabu 23 September 2026.

Rapat tersebut dimulai pukul 10.52 WIT, dari jadwal semula pukul 10.00 WIT, dan dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau.

Turut hadir Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme.

Jumlah kehadiran anggota DPRK Mimika tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dewan Sri Yanti Ramping pada awal rapat berdasarkan daftar hadir. Dari total 43 anggota DPRK Mimika, sebanyak 30 orang hadir, sementara 13 anggota lainnya tidak hadir.

Namun, Sri Yanti Ramping tidak menyampaikan alasan ketidakhadiran ke-13 anggota DPRK Mimika tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyampaikan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, rapat paripurna dapat dilanjutkan karena dinilai telah memenuhi kuorum. Primus kemudian mengetuk palu sebagai tanda rapat paripurna dilanjutkan.

Rapat tersebut juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, para Asisten, perwakilan TNI-Polri dan undangan lainnya.

Rapat pembukaan Paripurna I ditandai dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong kepada Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau. Penyerahan tersebut didampingi Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dalam sambutan menyampaikan pelaksanaan rapat paripurna tersebut menandai dimulainya rangkaian tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah untuk anggaran tahun 2026.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) merupakan instrumen penting yang esensial. Instrumen ini tidak hanya berfungsi untuk menyesuaikan target pendapatan dan alokasi belanja daerah dengan dinamika serta perkembangan situasi riil di tengah masyarakat, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen kita bersama dalam menjawab berbagai kebutuhan prioritas pembangunan Kabupaten Mimika yang terus berkembang,” kata Primus.

Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir untuk menyampaikan pengantar nota keuangan atas Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

“Kita menyadari tantangan pembangunan di wilayah kita, mulai dari pusat Kota Timika hingga ke distrik-distrik, kampung-kampung pesisir maupun pegunungan, membutuhkan koordinasi yang erat, ketepatan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan daerah,” ujarnya.

Primus berharap substansi perubahan APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika,” lanjutnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.