Prihatin Situasi Keamanan dan Kemanusiaan di Paniai, DKP GKI Kingmi Tanah Papua Minta Negara Tarik Pasukan Non Organik
Jayapura,papuaglobalnews.com – Prihatin atas situasi keamanan dan kemanusiaan di Kampung Tuguwai, Distrik Paniai Utara, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua, Pdt. Deserius Adii, M.Th, mendesak negara melalui Presiden Prabowo Subianto menarik pasukan non organik yang beroperasi di wilayah Papua.
Pdt. Deserius Adii dalam surat seruan gembalanya tentang Situasi Keamanan dan Kemanusiaan di Kampung Tuguwai, Distrik Paniai Utara, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah dengan Nomor:23/SG-DKP/KINGMI/XI/2026 menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas situasi keamanan dan kemanusiaan yang terjadi di Kampung Tuguwai, Distrik Paniai Utara, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, dari sejak hari Sabtu, 31 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi awal yang diterima dari masyarakat setempat, pada hari Sabtu, 31 Oktober 2026, aparat militer non organik TNI-Polri dilaporkan memasuki wilayah Kampung Tuguwai. Setelah memasuki wilayah kampung, aparat keamanan tersebut dilaporkan mengambil tempat dan menempati sejumlah lokasi di dalam kampung.
Kehadiran aparat keamanan dan penempatan personel di sejumlah lokasi tersebut kemudian dilaporkan membawa perubahan terhadap situasi kehidupan masyarakat setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di tengah masyarakat asli Kampung Tuguwai, khususnya para pemilik hak ulayat atau tuan tanah yang memiliki hubungan langsung dengan wilayah tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya, masyarakat asli Kampung Tuguwai, termasuk para pemilik hak ulayat, dilaporkan meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka serta berpindah ke lokasi lain demi mencari perlindungan dan rasa aman.
Dikatakan, perpindahan masyarakat dari kampung halaman dan tanah leluhur ini merupakan situasi yang sangat memprihatinkan. Masyarakat adat Kampung Tuguwai memiliki hubungan historis, sosial, budaya, dan spiritual yang tidak terpisahkan dengan tanah leluhur mereka. Tanah adat bukan sekadar tempat tinggal, melainkan sumber kehidupan, identitas, kehormatan, warisan leluhur, serta masa depan generasi masyarakat adat.
“Oleh karena itu, ketika masyarakat adat harus meninggalkan rumah, kampung halaman, dan tanah ulayatnya di tengah situasi keamanan yang mengkhawatirkan, hal tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan keamanan. Ini merupakan persoalan kemanusiaan yang menyangkut hak hidup, hak atas rasa aman, hak untuk tinggal di tanah leluhur, serta perlindungan terhadap martabat dan hak-hak masyarakat adat,” tulis Pdt. Deserius Adii dalam surat seruan gembalanya yang diterima redaksi papuaglobalnews.com, Jumat 6 November 2026.
“Atas situasi tersebut, kami memandang perlu adanya penjelasan terbuka dari institusi TNI-Polri mengenai tujuan, dasar hukum, dan kepentingan penempatan aparat militer nonorganik di Kampung Tuguwai. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai aktivitas aparat keamanan di wilayah kampung mereka, terlebih ketika kehadiran tersebut dilaporkan berdampak pada kehidupan dan keberadaan masyarakat setempat,” tulisnya.
Pdt. Deserius Adii, menilai bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi situasi ketidakpastian tanpa perlindungan yang nyata. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, menjamin hak asasi manusia, serta menghormati dan melindungi keberadaan masyarakat adat beserta hak ulayatnya.
Sebagai lembaga gereja yang memiliki panggilan iman untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan, DKP Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua merasa terpanggil untuk menyatakan sikap dan memperjuangkan keselamatan masyarakat Kampung Tuguwai.
Atas dasar keprihatinan, tanggung jawab moral, panggilan iman, dan komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia, ia menyampaikan seruan dan tuntutan sebagai berikut:
1. Kepada Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat
Kami mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera memberikan perhatian serius terhadap situasi keamanan dan kemanusiaan di Kampung Tuguwai.
Kami meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan masyarakat sipil, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta menjamin bahwa setiap kebijakan dan tindakan keamanan tidak mengorbankan hak hidup, kebebasan, rasa aman, dan martabat masyarakat Papua.
Negara segera menarik militer non organik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat kampung. Jangan masyarakat kampung kehilangan rasa aman dan harus meninggalkan tanah leluhurnya tanpa adanya jaminan perlindungan dari negara.
2. Kepada Panglima TNI dan Kapolri
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



