Herry Onawame, Asisten 3 Setda Mimika didampingi Hasan Kemong Kepala Dinsos Mimika, para Kabid Dinsos, Sekretaris Dinsos Emelia Catrece Samaran dan narasumber serta peserta usia pembukaan, Senin 29 Juni 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Keluarga Anak Putus Sekolah dan Anak Karton pada Senin 29 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong beserta para narasumber. Turut hadir jajaran Dinsos dan Plt. Kepala Distrik Agimuga Arianus Katagame.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Herry Onawame mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh perhatian, perlindungan, pelayanan, serta kesempatan hidup yang layak. Mereka bukanlah kelompok yang harus dipinggirkan, melainkan warga negara yang harus kita rangkul dan berdayakan bersama,” kata Bupati.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, program dan mekanisme pemberian bimbingan sosial sehingga dapat diterapkan secara tepat dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, bimbingan sosial tidak hanya bertujuan memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membangun kemampuan individu maupun keluarga agar mampu menjalankan fungsi sosial secara mandiri, meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial.

Bupati juga menegaskan keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak dapat dilakukan pemerintah semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat agar pelayanan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat pengetahuan dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan sosial di Kabupaten Mimika.

Bupati berharap hasil kegiatan ini mampu melahirkan berbagai rekomendasi dan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial sehingga masyarakat yang membutuhkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima sejumlah materi, di antaranya Pemenuhan Hak Anak, Pola Asuh Positif dan Bahaya Eksploitasi Ekonomi terhadap Anak yang disampaikan Bayu Ismanto, SH dari Sentra Gau Mabaji Gowa.

Materi Perlindungan Hukum bagi Anak serta Pencegahan Anak Terlantar, Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah disampaikan oleh Kanit PPA Polres Mimika, Ipda Camelia Husin, S.Tr.K.

Sementara materi Pendampingan Psikososial bagi Kelompok Rentan disampaikan oleh Aryanti Christin P. Yoku, S.Psi.

Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yulita Kudiai menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan dan edukasi kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, gelandangan, pengemis serta masyarakat terkait implementasi penanganan anak karton dan anak putus sekolah.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Mimika.

Ia berharap melalui sosialisasi ini keluarga maupun anak-anak putus sekolah memperoleh pemahaman dan pengetahuan untuk mengatasi berbagai persoalan sosial yang dihadapi dalam menolong diri mereka sendiri tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah.

Yulita menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Dinas Sosial menghadirkan narasumber dari Sentra Gau Mabaji Makassar dan Polres Mimika.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni pada 29–30 Juni 2026. **