Jayapura,papuaglobalnews.com – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi mengumumkan akan menggelar Aksi Nasional pada 15 Agustus 2026. Seruan itu disampaikan langsung oleh Ketua 1 BPP-KNPB, Warpo Wetipo, dalam pers rilis yang dikeluarkan dari Jayapura pada Rabu 12 Agustus 2026.

Dalam pernyataan terbuka tersebut, Ketua KNPB menyebut aksi 15 Agustus sebagai bentuk peringatan sekaligus protes terhadap New York Agreement. Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 antara Belanda, Indonesia, dan Amerika Serikat itu dinilai KNPB sebagai proses politik yang tidak melibatkan Orang Asli Papua.

“Kita akan memperingati dan sekaligus memprotes New York Agreement, di mana terjadi konspirasi politik ekonomi antara Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia dan Amerika tanpa melibatkan orang Asli Papua sebagai subjek hukum dan juga politik yang sah,” ujar Warpo Wetipo dalam rilis tersebut.

Konsolidasi Sudah Dimulai Sejak 3 Agustus

Menurut Warpo, persiapan aksi sudah dimulai sejak 3 Agustus 2026. KNPB mengklaim telah melakukan konsolidasi di sejumlah wilayah di Tanah Papua.

Wilayah-wilayah yang disebutkan antara lain Wamena, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Sorong, Timika, Nabire, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Paniai, Mapia, Manokwari, dan Lanny Jaya. Konsolidasi juga disebut telah dilakukan hingga ke wilayah Konsulat Indonesia.

Untuk wilayah adat Tabi, konsolidasi teknis dikoordinasikan oleh pengurus KNPB Wilayah Numbay dan Sentani.

Isu Sentral: Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan

Isu utama yang akan diangkat dalam aksi nanti adalah “PAPUA ZONA DARURAT MILITER & KEMANUSIAAN”. KNPB menyatakan bahwa situasi di Papua saat ini mendesak untuk mendapat perhatian internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia dan dampak operasi militer.