Gaduh Nota Keuangan, Senyap Dana Otsus
Oleh : Laurens Minipko
KAMIS, 24 September 2026. Ruang Rapat Utama DPRK Mimika mendadak riuh. Enam fraksi dan kelompok khusus bergantian menginterupsi pimpinan sidang. Pangkalnya satu: nota keuangan tidak dibacakan bersama pidato Bupati. Tanpa angka, kata mereka, tak ada yang bisa ditanggapi. Palu diketuk, sidang diskors. Sikap itu patut dihargai. Dewan menagih dokumen, dan dokumen memang hak mereka. Tetapi ukuran keseriusan bukan seberapa keras orang menagih kertas, melainkan seberapa gigih ia menagih isinya.
Dua hari kemudian angka itu tiba. Delapan pandangan umum dibacakan pada 26 September. Yang menarik, energi yang tadi meledak justru surut pada soal yang paling langsung menyangkut nasib Orang Asli Papua: dana otonomi khusus.
SiLPA Rp1,116 triliun disorot hampir semua fraksi. Target pendapatan asli daerah, belanja pegawai, perjalanan dinas, rapat di hotel, semuanya ditanyai. Semua sah. Tetapi SiLPA adalah angka yang bisa dibaca siapa pun di halaman nota keuangan. Sistem pengelolaan Otsus tidak. Ia bekerja di balik pintu: siapa memegang, siapa memutuskan, siapa memeriksa. Di sanalah pertanyaan paling dibutuhkan, dan di sanalah dewan paling sepi.
Kontrasnya terasa pada jawaban Bupati, dua hari setelah pandangan umum dibacakan. Efisiensi perjalanan dinas luar daerah dijawab dengan angka: hingga 25 persen. Rapat hotel dijawab dengan arah yang jelas: pindah ke fasilitas pemerintah. Dana Otsus dijawab dengan arah pula, tetapi tanpa angka. Yang ditanya dengan angka dijawab dengan angka. Yang tak ditanya dengan angka, dijawab dengan slogan.
Satu Fraksi yang Bertanya dengan Angka
Mari hitung. Rakyat Bersatu dan Gerindra tidak menyebut Otsus sama sekali dalam naskahnya. Golkar menyebutnya hanya sebagai salah satu dasar pendapatan transfer. PKB menyelipkannya pada catatan kelima dari sepuluh catatan lain: serapan sangat minim, dipacu di triwulan akhir agar tidak menjadi SiLPA. PDI Perjuangan menyoal hasil pelatihan kerja bagi OAP, pertanyaan bagus tetapi berada di hilir. Eme Neme Yauware memberi peringatan paling keras, bahwa pemanfaatan yang minim dapat menutup pencairan berikutnya sehingga OAP kehilangan haknya, namun tak satu pun angka diminta. Demokrat mencatat realisasi tahap pertama baru sekitar 29 persen hingga Agustus.
Hanya Kelompok Khusus yang membuka mesinnya. Mereka menagih nominal pasti specific grant 1,25 persen dari DAU nasional, apakah batas minimal 30 persen untuk pendidikan dan 20 persen untuk kesehatan terpenuhi, serta sisa riil block grant 1 persen yang belum terserap hingga triwulan ketiga. Satu dari delapan. Padahal pertanyaan semacam itulah inti pengawasan.
Angka penting karena tanpa nominal, persentase 30 dan 20 hanyalah kalimat dalam peraturan. Dengan nominal, ia menjadi ukuran yang bisa diperiksa: berapa rupiah untuk sekolah, berapa untuk puskesmas, dan berapa yang sungguh sudah sampai. Tanpa itu, pandangan umum berhenti pada kekhawatiran, dan kekhawatiran tidak bisa diaudit.
Ironinya, Gerindra sempat marah pada uang rakyat yang “tidur nyenyak di bank”. Kemarahan itu tepat sasaran untuk SiLPA induk. Tetapi tak ada baris serupa untuk dana yang memang dirancang menjangkau kelompok paling tertinggal, dan yang tahap keduanya bahkan belum sampai ke kas daerah.
Dua Pintu yang Tak Dibuka ke Publik
Dana Otsus masuk lewat dua pintu utama. Block grant lebih longgar peruntukannya; specific grant lebih terikat pada sektor pendidikan dan kesehatan. Keduanya menunggu tenggat yang sama, sebab tahun anggaran berakhir 31 Desember.
Kelompok Khusus meminta rincian pergeseran sisa block grant ke program nonfisik, dengan waktu kurang dari tiga bulan. Kalimat itu layak dibaca pelan-pelan. Dana yang tak terserap sampai triwulan ketiga kini harus “rasional untuk dieksekusi” dalam sembilan puluh hari. Risikonya mudah ditebak: paket belanja yang cepat habis, gampang dilaporkan, sulit diukur dampaknya.
Kelompok yang sama, di bagian lain naskahnya, meminta jaminan bahwa pergeseran ke program nonfisik tidak bermuara pada tambahan honorarium dan perjalanan dinas aparatur. Kecurigaan itu wajar, dan justru karena wajar ia perlu dijawab tuntas untuk Otsus, sebab di titik itulah dana untuk OAP paling rawan berubah menjadi biaya birokrasi.
Bupati, menurut pemberitaan yang tersedia, menegaskan bahwa Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif tetap menjadi arah utama alokasi. Arah, bukan angka. Belum tampak nominal specific grant, sisa block grant, atau porsi pendidikan dan kesehatan. Bisa jadi naskah lengkapnya memuat semua itu, dan bila demikian publik berhak melihatnya. Bila tidak, itulah jawaban yang tak menjawab.
TAPD dan DTI Otsus: Mesin yang Tak Disebut
Lebih senyap lagi soal kelembagaan. Peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengelola Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otsus tidak muncul satu kali pun di delapan naskah pandangan umum. Tak ada yang menanyakan dasar alokasinya, alur verifikasi paket kegiatannya, ke mana ia melapor, dan siapa yang mengauditnya.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















