Dunia Penerbangan Berkabung! Captain Nicholas Meninggal Setelah Peluru Menembus Kepala
Jayapura,papuaglobalnews.com – Dunia penerbangan kini dalam suasana berkabung. Captain Nicholas F. Goselin, warga negara Amerika Serikat yang mendedikasikan seluruh hidupnya di PT Associated Mission Aviation (AMA) di Papua hingga meninggal dunia setelah peluru menembus bagian kepala dalam peristiwa penembakan dan pembakaran pesawat Pilatus PK-RCY oleh TPNPB-OPM di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis 2 Juli 2026.
Jenazah pria berusia 29 tahun itu sempat dibawah ke Rumah Sakit RS Tk.IV Timika, Kesdam XVII/Cendrawasih pada Jumat 3 Juli 2026 siang. Pada sore harinya setelah dilaksanakan serah terima kepada pihan manajemen PT AMA kembali diterbangkan ke Sentani Jayapura untuk penghormatan terakhir sebelum diberangkatkan ke Jakarta menuju kampung halamannya di Amerika Serikat.
Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, Kombes Pol. dr. Rommy Sebastian, mengemukakan hasil pemeriksaan menemukan luka tembak masuk melalui pipi kiri dengan lintasan peluru keluar di sekitar telinga kanan.
Selain luka tembak di kepala, juga mengalami patah tulang rahang atas dan bawah serta kerusakan berat pada dasar tengkorak akibat lintasan peluru menyebabkan korban meninggal dunia sangat cepat atau sudden death.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pemeriksaan visum dilakukan untuk memastikan penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Yusuf mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan PT AMA selama ini menjalankan misi kemanusiaan serta pelayanan keagamaan di wilayah pedalaman Papua.
“Berdasarkan keterangan manajemen PT AMA dan Uskup Jayapura, selama 67 tahun PT AMA melayani penerbangan misi kemanusiaan dan pelayanan gereja di Papua. Baru kali ini mereka mengalami peristiwa tragis seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I.G.G. Era Adinata, menyebut penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.












