Jenazah Bayi Mr. X yang Ditemukan di Pangkalan Sampah DLH Mimika Dimakamkan Dinas Sosial
Timika,papuaglobalnews.com – Setelah 24 hari disimpan di freezer RSUD Mimika dan Rumah Sakit Bhayangkara Polres Mimika di Mile 32, jenazah bayi Mr. X yang ditemukan di Pangkalan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Cenderawasih SP2 akhirnya dimakamkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Sabtu 4 Juli 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, menjelaskan jenazah bayi Mr. X dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19 SP1 sekitar pukul 13.00 WIT secara Kristen.
Yulita mengatakan, sebelum proses pemakaman, Dinsos Mimika menyerahkan peti jenazah kepada Polres Mimika untuk dilakukan proses penempatan jenazah. Selanjutnya, jenazah diangkut menggunakan kendaraan menuju TPU SP1 untuk dimakamkan.
Proses pemakaman tersebut selain melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Mimika, personel Polres Mimika, serta Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang membantu penggalian liang kubur.
Menurut Yulita, keputusan untuk memakamkan jenazah bayi Mr. X diambil berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Sosial dan Polres Mimika setelah tim dokter menyelesaikan proses visum. Hingga jenazah dimakamkan, identitas kedua orang tua bayi tersebut masih belum diketahui.












