Jenazah Bayi Mr. X yang Ditemukan di Pangkalan Sampah DLH Mimika Dimakamkan Dinas Sosial
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jenazah bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Yahya, seorang petugas kebersihan, di Pangkalan Sampah SP2 pada Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIT.
Saat itu, Yahya sedang mengumpulkan sisa makanan untuk pakan ternaknya. Ketika membongkar tumpukan sampah, ia menemukan sebuah plastik bening yang berisi jenazah bayi bercampur dengan nasi sisa makanan dan sampah rumah tangga lainnya. Plastik tersebut diletakkan di dalam sebuah kardus.
Yahya mengaku awalnya benda di dalam plastik tersebut dikira potongan paha ayam. Namun setelah plastik dibuka, ternyata yang ditemukan jenazah seorang bayi yang rambutnya telah tumbuh.
Atas penemuan tersebut, petugas kebersihan segera menghubungi pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Inafis Polres Mimika tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIT untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke ruang jenazah RSUD Mimika guna disimpan sementara di dalam freezer sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















