Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jenazah bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Yahya, seorang petugas kebersihan, di Pangkalan Sampah SP2 pada Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIT.

Saat itu, Yahya sedang mengumpulkan sisa makanan untuk pakan ternaknya. Ketika membongkar tumpukan sampah, ia menemukan sebuah plastik bening yang berisi jenazah bayi bercampur dengan nasi sisa makanan dan sampah rumah tangga lainnya. Plastik tersebut diletakkan di dalam sebuah kardus.

Yahya mengaku awalnya benda di dalam plastik tersebut dikira potongan paha ayam. Namun setelah plastik dibuka, ternyata yang ditemukan jenazah seorang bayi yang rambutnya telah tumbuh.

Atas penemuan tersebut, petugas kebersihan segera menghubungi pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Inafis Polres Mimika tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIT untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke ruang jenazah RSUD Mimika guna disimpan sementara di dalam freezer sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. **