Program MCU di Mimika Targetkan 10 Ribu Jiwa dengan Tujuh Kelompok Sasaran
Tujuan program MCU dalam CKG ini mendeteksi dini penyakit yang diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi penyakit seperti hipertensi, kolestrol, asam urat tinggi atau gangguan fungsi organ sejak awal.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan tes penunjang lainnya yang penting untuk menjaga kesehatan, bahkan tanpa adanya gejala sakit sekalipun guna mencegah komplikasi.
Melalui MCU ini juga bertujuan mengevaluasi gaya hidup serta mengetahui risiko atau potensi penyakit yang dialami untuk segera memperbaiki gaya hidup agar terhindar dari komplikasi penyakit. Dan menjaga kualitas hidup agar tubuh tetap prima dan sehat serta produktif.
Adapun kelompok sasaran dalam program MCU ini meliputi:
- Anak sekolah, termasuk calon siswa sekolah rakyat dan Calon Mahasiswa/Wakil Rakyat.
- Pencari kerja khususnya penduduk asli Papua.
- Pegawai ASN dan kader kesehatan.
- Penduduk yang akan melakukan wisata rohani dan ibadah haji.
- Pasien dari hasil pelayanan CKG melalui surat rujukan.
- Pasien penyakit kronis sebagai evaluasi pengobatan, seperti pasien jantung, pasien diabetes, evaluasi pasien TB/HIV dan Hepatitis.
- Para pekerja kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, misalnya tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok pengajian dan sekolah minggu.
Ia menambahkan program MCU ini dapat melayani para pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini sementara berjalan.
Farida juga menyebutkan paket pemeriksaan MCU tersebut meliputi:
- Pemeriksaan fisik dasar (Tinggi Badan, Berat Badan).
- Tes darah lengkap, seperti cek hemoglobin, hematokrit, leukosit, dan trombosit.
- Pemeriksaan kolesterol dan gula darah.
- Pemeriksaan fungsi organ seperti jantung (EKG).
- Pemeriksaan mata dan THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan) dan pemeriksaan gigi. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















