Prihatin Banyak ODGJ di Timika, Ketua OKIA Pertanyakan Program Penampungan Pemkab Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua OKIA Mimika, Reimond Kelanangame.
Atas kondisi tersebut, Reimond mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) terkait ketersediaan program penampungan dan rehabilitasi bagi ODGJ.
Pernyataan itu disampaikan Reimond melalui tulisan yang dibagikan dalam Grup Mimika Bangkit pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 17.55 WIT, yang ditujukan kepada Bupati Mimika, cq. Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Dalam tulisannya, Reimond menyoroti semakin banyaknya ODGJ yang terlihat di berbagai titik di Kota Timika, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kepada Bupati Mimika, cq. Dinas Sosial Kabupaten Mimika, dengan hormat, Mimika semakin banyak dengan ODGJ alias Orang Dengan Gangguan Jiwa. Adakah program penampungan dan rehabilitasi bagi mereka ini?” tulisnya.
Ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban dalam melindungi dan merawat ODGJ sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
“Sebagaimana termaktub dalam UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, negara berkewajiban melindungi dan merawat ODGJ. Mohon jadi atensi demi hukum dan demi kemanusiaan,” tulisnya.
Reimond berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut, baik melalui pembangunan rumah rehabilitasi maupun program penanganan terpadu lainnya.
Dalam tulisan itu, ia menyertakan foto sekaligus dengan keterangan disebutkan salah satu ODGJ bernama Sudirman Dekme yang kerap berada di area lampu merah Tiga Raja hingga kompleks Kelapa Dua. Kondisi ini dinilai menjadi gambaran nyata perlunya penanganan serius terhadap ODGJ di Kota Timika.
Sementara pantuan media ini kondisi serupa juga terlihat di Jalan Poros SP2 sekitar Dinas Ketahanan Pangan, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Perintis serta Jalan Cenderawasih. **


























