Dalam lomba ini dengan tiga juri professional atas nama Pancasona Adji, Bayu Nerviadi Ciptadi dan Ujung Agustinus Simbolon.

Sesuai peraturan yang dikeluarkan panitia, keputusan juri  bersifat final. Semua peserta dan  tamu harus menerima apa yang telah ditetapkan juri.

Sementara lomba mazmur kategori dewasa dan Orang Muda Katolik (OMK) dilaksanakan pada hari kedua, Kamis 4 Desember 2025. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.