Timika,papuaglobalnews.com – Memberantas Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Mimika Papua Tengah, PT Freeport Indonesia jalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika akan melakukan pengadaan 6000 fiel vaksin.

Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Obeth Tekege, Kabid P2P di Pusat Pemerintahan SP3, Kamis 10 April 2025 menjelaskan ribuan fiel vaksin ini pengadaan oleh PT Freeport Indonesia. Kemudian diserahkan kepada Dinkes untuk disuntik sebanyak dua kali dalam jangka waktu tiga bulan kepada masyarakat Mimika berusia 6-45 tahun yang bersedia tanpa paksaan secara gratis.

Freeport bersedia membantu mendatangkan 6000 fiel vaksin DBD ini setelah Reynold Rizal Ubra selaku Kepala Dinkes melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Manajemen Departement Malaria Control PT FI di Kuala Kencana pada Rabu 9 April 2025.

”MTQ

Ia menjelaskan setelah koordinasi dan evaluasi dengan Freeport selanjutnya dilakukan evaluasi dengan Kepala Seksi P2P, Kabid P2P dan Kepala Seksi Imunisasi P2M. Evaluasi ini bertujuan membahas rancangan strategi melihat kasus di wilayah mana untuk dilakukan penanganan intervensi.

Program vaksinasi DBD dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah Dinkes memberikan sosialisasi kepada Puskesmas dan kepada masyarakat.

Vaksinasi ini selain sebgai langkah pencegahan terjadinya Kasus Luar Biasa (KLB) juga karena selama ini belum ada obatnya dan bertujuan meningkatkan anti body masyarakat terhadap gigitan nyamuk DBD.

Program pemberian vaksin DBD ini Mimika menjadi kabupaten pertama di Papua Tengah.

Obeth mengajak masyarakat jangan menampung air dalam tempayan, ember, baskom drum tanpa ditutup atau rutin meguras agar tidak ada perindukan jentik nyamuk DBD dan malaria.

“Kalau keluar rumah di malam hari selalu mengenakan baju lengan panjang atau jacket supaya terlindungi dari gigitan nyamuk,” sarannya.

Ia menyebutkan tempat yang menjadi pusat pelayanan vaksin di Puskesmas Timika, Puskesmas Mapurujaya, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Wania dan Puskesmas Karang Senang.

Dipilihnya puskesmas-puskesmas tersebut mengingat di wilayah kerjanya kasus DBDnya tinggi.

Ia menegaskan, Dinas Kesehatan melalui Bidang Pengawasan Pengendalian dan Pencegahan (P2P) sejak tahun 2017 terus melakukan pengontrolan berkaitan dengan pengawasan pengendalian dan pencegahan terhadap penyakit-penyakit yang berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan masyarakat. Diantaranya Demam Berdarah Dangue (DBD), TBC, campak, malaria, HIV-Aids.

Salah satu strategi dalam upaya penanganan pencegahan dengan membangun koordinasi dengan Puskesmas, klinik dan rumah sakit. Dimana setiap hari, unit pelayanan kesehatan masyarakat tersebut melaporkan data-datanya. Berdasarkan data tersebut penyakit yang ada langsung ditangani petugas kesehatan hingga tuntas.

Berdasarkan data temuan kasus bulanan DBD Januari hingga pertanggal 6 April 2025 yakni, Januari sebanyak tujuh kasus, Februari turun menjadi empat kasus, Maret kembali naik menjadi 8 kasus dan awal April ditemukan dua kasus.

Kemudian berdasarkan temuan kasus tahunan DBD pada tahun 2023 terdata 827 kasus, tahun 2024 melonjak naik 1.220 kasus dan 6 April 2025 terdata 21 kasus.

Sementara sebaran 21 kasus DBD berdasarkan kampung atau kelurahan dari Januari-April 2025 yakni Kampung Kwamki Narama tertinggi dengan empat kasus, Pasar Sentral, Tembagapura dan Kamorojaya masing-masing tiga kasus, Sempan dan Karang Senang masing-masing dua kasus. Kampung Nawaripi, Timika Jaya, Kuala Kencana dan Mandiri Jaya masing-masing satu kasus.

Sebaran 21 kasus DBD berdasarkan wilayah kerja Puskesmas yakni, Puskesmas Wania dan Pasar Sentral tertinggi masing-masing lima kasus. Puskesmas Timika, Puskesmas Arwanop dan Karang Senang masing-masing tiga kasus. Puskesmas Timika Jaya dan Kwamki Narama masing-masing satu kasus.

Kemudian 21 kasus DBD berdasarkan kelompok umur. Usia kurang dari satu tahun 1 orang, 1-5 tahun 1 orang, 6-11 tahun 1 orang, 12-18 tahun 2 orang, 19-45 tahun 13 orang dan lebih dari 45 tahun 3 orang.

Kasus DBD berdasarkan Faskes yang melaporkan dari 21 kasus tersebut yakni, RSUD ada 7 kasus, RS PTFI ada 6 kasus, Klinik Medika Bakti 4 kasus. RS Kasih Herlina, RS Waa Banti dan PKM Pasar Sentral dan Klinik Purihusada masing-masing satu kasus.

Sekarang ujarnya, Dinkes sementara melakukan pemetaan dan pendataan kasusnya dari 18 distrik. Sesuai pemetaan Distrik Mimika Baru menempati peringkat utama kasus DBD.

Tingginya kasus DBD disebabkan masih banyak masyarakat menampung air di tempayan tanpa ditutup, banyak ternak dipelihara di belakang rumah sehingga air sisa membersihkan kandang tertampung di bahan bekas pakai yang menjadi media tumbuh kembang jentik nyamuk DBD dan malaria.

Atas temuan kasus-kasus itu, sebagai langkah edukasi petugas kesehatan di Puskesmas selalu rutin memberikan pemahaman bagaimana mampu mengatasi persoalan perindukan nyamuk DBD di lingkungan rumah secara sadar dan mandiri kepada masyarakat.

Selain DBD, edukasi yang sama tentang tingkat pencegahan malaria. Berawal dari mendeteksi kasus di beberapa titik lokasi baik di Bandara Mozes Kilangin maupun di Pelabuhan Pomako. Setiap warga yang akan berangkat diambil sampel darah. Hasil tes cepat dinyatakan positif akan diberikan obat. Ini bertujuan pengendalian malaria lebih awal supaya saat berada di luar Timika terkena malaria sudah ada obatnya.

“Pasien tersebut selama minum obat tetap dipantau oleh ptugas kesehatan,” katanya.

Petugas yang bertugas di Bandara Mozes Kilangin dari Puskesmas Timika dan di Pomako oleh petugas kesehatan Puskesmas Mapurujaya.

Setiap pelayanan terhadap penumpang, datanya langsung dilaporkan ke Dinkes. Pelayanan ini bagian dari program Tempo Kastuntas yang saat ini tengah gencar dilakukan. **