Timika,papuaglobalnews.com – Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mendata melaksanakan sensus keseluruhan Orang Asli Papua (OAP). Pentingnya Sensus Orang Asli Papua (OAP) sebagai basis data utama dalam mendukung penyusunan perencanaan program, penganggaran, serta penetapan target sasaran implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).

Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan  Stafsus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua atas penyelenggaraan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, dengan data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting agar afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua benar-benar tepat sasaran.

Hal ini sesuai dengan kesimpulan Raker Penyelenggaraan Otsus Papua di Komisi II tanggal 13 April 2026 lalu.

“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, DPRP, MRP, mitra pembangunan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan Papua,” katanya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.