Timika,papuaglobalnews.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggagas Sharing Session yang dikemas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Bapenda dari Masa ke Masa dengan tema “Tantangan, Dinamika dan Strategi Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Akuntabel, Pruden dan Berdampak”. Kegiatan tersebut berlangsung penuh hangat dan kekeluargaan di Aula Lantai III Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Timika, Jumat 31 Juli 2026. Hadir dalam acara tersebut Petrus Pali Ambaa, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepaka UPTD Samsat Timika, Kepala KPP Mimika, Kepala Bank Papua.

Dalam forum tersebut, Plt. Kepala Bapenda Mimika Slamet Sutejo menghadirkan empat mantan pimpinan Bapenda sebagai narasumber, yakni Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si (periode 2009-2013), Sherly Lumentha, SE., M.Si (2013-2015), Paulus Yanengga, SH., M.Si (2015-2017) dan Dr. Drs. Dwi Cholifah, M.Si (2017-2026).

Sherly Lumentha yang mendapat kesempatan pertama berbagi pengalaman menegaskan bahwa dalam pengelolaan pendapatan daerah pemerintah tidak boleh melupakan sejarah karena sejarah menjadi fondasi dalam membangun kebijakan fiskal.

Ia mengisahkan ketika memimpin Bapenda pada 2015, APBD Mimika saat itu mencapai sekitar Rp1,3 triliun dengan ketergantungan yang sangat besar 80 persen pada sektor pertambangan. Pada masa itu terjadi pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan menjadi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sherly kemudian meminta Dwi Cholifah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang untuk mendokumentasikan seluruh bangunan di area PT Freeport Indonesia hingga Tembagapura. Berbekal data foto tersebut, tim Bapenda berangkat ke Jakarta untuk bertemu Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, serta manajemen PT Freeport Indonesia.

Dalam presentasi tersebut, Dwi Cholifah memperlihatkan seluruh aset bangunan yang dibangun PT Freeport Indonesia. Setelah mendengarkan pemaparan itu, Direktorat Jenderal Perimbangan meminta agar seluruh objek tersebut dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui PBB-P2.

Menurut Sherly, sejak pengalihan tersebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat hingga sekitar Rp300 miliar setiap tahun atau mengalami kenaikan sekitar 70 persen.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai terobosan progresif yang sangat luar biasa.

Sherly menegaskan bahwa berbicara mengenai pendapatan berarti berbicara tentang fiskal sehingga harus selalu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Ia menilai beban yang dipikul Bapenda sangat besar sehingga pada masanya mendorong pegawai mengikuti pendidikan dan pelatihan di STAN. Menurutnya, pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga perlu mendapatkan pendidikan yang sama agar memiliki pemahaman yang seimbang mengenai pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, sehingga tidak menganggap tugas mencari pendapatan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda.

Selain mengandalkan sektor pertambangan, Sherly menekankan pentingnya menggali potensi-potensi ekonomi mikro sebagai sumber pendapatan baru.

Ia juga berharap penggunaan fiskal oleh BPKAD lebih diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak ekonomi kembali ke daerah, bukan justru memperbesar pengeluaran ke luar daerah. Salah satunya dengan mengurangi perjalanan dinas yang dinilai kurang efektif.

Sherly mengenang masa kepemimpinan Sekretaris Daerah Haurisa, di mana setiap perjalanan dinas harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. Filosofi yang selalu dipegang saat itu adalah “uang membeli uang”, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Menurutnya, kebijakan tersebut ikut mendorong peningkatan APBD Mimika pada 2003 hingga mencapai Rp235 miliar yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun Jalan Pomako, Pelabuhan Pomako, Sentral Pendidikan, rumah sakit, Pasar Sentral, hingga Jalan Bandara melalui sistem multiyears.

Sherly menekankan bahwa setiap pengeluaran pemerintah harus menghasilkan efek berganda (multiplier effect) yang mampu memperkuat fiskal daerah.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Bapenda yang disebutnya sebagai “tangan Tuhan” dalam mengumpulkan pajak demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Petrus Yumte mengenang awal kariernya sebagai tenaga honorer di Bapenda yang setiap hari mengetik dokumen pajak secara manual menggunakan mesin tik. Dokumen tersebut kemudian digunakan petugas lapangan untuk melakukan penagihan pajak.

Ia juga pernah dipercaya menjadi bendahara dan menerima pembayaran pajak dalam bentuk uang logam dari wajib pajak selalu disimpan di laci. Satu senpun tidak ia tergiur untuk mengambil.

Menurut Petrus, peningkatan pendapatan daerah hanya dapat dicapai apabila Bapenda memiliki regulasi yang kuat, memahami seluruh ketentuan perpajakan, serta kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pajak daerah.

Sebagai mantan Kepala Bapenda, Petrus menegaskan bahwa selama ini sekitar 80 persen “roh” pendapatan Bapenda Mimika masih bertumpu pada sektor pertambangan.

Ia mengisahkan bahwa pada masa kepemimpinannya dibangun koordinasi dengan KPP Pratama sehingga seluruh objek PBB di kawasan Timika Indah, Kuala Kencana, dan Tembagapura dialihkan menjadi PBB-P2 yang hingga kini masih menjadi primadona PAD Kabupaten Mimika.

Petrus juga mengingatkan seluruh pegawai Bapenda agar selalu menjaga integritas, moralitas, dan etika sebagai pemungut pajak, tidak tergoda menerima suap dari wajib pajak, serta tidak menyalahgunakan uang pajak. Menurutnya, integritas menjadi modal utama membangun kepercayaan masyarakat sehingga kepatuhan membayar pajak terus meningkat.