Nakes Pustu dan Klinik di Mimika Dibekali Pengetahuan Skrining Penanganan TB DOTS
Sebanyak 30 negara dengan beban TBC tertinggi menyumbang 87 persen kasus TBC dunia. Delapan negara yang menyumbang dua pertiga kasus global adalah India (27 persen), Indonesia (10 persen), Cina (7,1 persen), Filipina (7 persen), Pakistan (5,7 persen), Nigeria (4,5 persen), Bangladesh (3,6 persen), dan Republik Demokratik Kongo (3 persen).
Pada tahun 2022, sebanyak 55 persen pasien TBC merupakan laki-laki, 33 persen perempuan, dan 12 persen anak-anak usia 0 hingga 14 tahun.
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Dunia
Tuberkulosis merupakan penyakit menular kronis yang hingga kini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia.
Berdasarkan Global TB Report 2023, Indonesia berada pada posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia setelah India dan diikuti Cina. Diperkirakan terdapat 1.060.000 kasus TBC dan sekitar 134.000 kematian akibat TBC setiap tahun di Indonesia atau setara dengan 17 kematian setiap jam.
Sebagai upaya percepatan eliminasi TBC, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Dalam regulasi tersebut terdapat enam strategi utama penanggulangan TBC di Indonesia, yakni:
- Penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mendukung percepatan eliminasi TBC tahun 2030.
- Peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak kepada pasien.
- Optimalisasi promosi kesehatan, pencegahan, pemberian terapi pencegahan TBC, serta pengendalian infeksi.
- Pemanfaatan hasil riset dan teknologi untuk skrining, diagnosis, dan tata laksana TBC.
- Peningkatan peran komunitas, mitra, dan berbagai sektor dalam upaya eliminasi TBC.
- Penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan.
Ia juga menjelaskan, beban kasus TBC yang tinggi juga terjadi di Kabupaten Mimika. Angka penemuan kasus TBC terus mengalami peningkatan sehingga penanggulangan penyakit tersebut menjadi salah satu program prioritas Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Untuk mencapai target program, diperlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan pada seluruh komponen strategi DOTS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, surveilans hingga monitoring dan evaluasi.
Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai unit pelayanan kesehatan dasar yang merupakan perpanjangan tangan Puskesmas Induk memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hingga ke tingkat kampung dan kelurahan.
Selain memberikan pelayanan pengobatan dasar, imunisasi, penyuluhan kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan rutin, Pustu juga menjadi garda terdepan dalam menemukan kasus TBC di masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan strategi TB DOTS membutuhkan dukungan seluruh tim kesehatan dan komitmen manajemen fasilitas pelayanan kesehatan.
Dikatakan, melalui workshop ini diharapkan petugas Pustu dan klinik pemerintah mampu melakukan deteksi dini, penanganan, pencatatan, serta pelaporan kasus TBC secara cepat dan tepat.
Workshop TB DOTS bagi Petugas Pustu dan Klinik Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2026 bertujuan meningkatkan kapasitas petugas kesehatan dalam melaksanakan penanggulangan Tuberkulosis di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan perserta memahami situasi TBC serta kebijakan dan strategi pengendalian TBC di Indonesia, memahami perjalanan penyakit TBC dan upaya pencegahan penularannya, memahami dan melaksanakan tata cara penemuan serta pengobatan pasien TBC. Selain itu memahami pengendalian penyakit infeksi khususnya TBC dan memahami sistem pencatatan dan pelaporan TBC melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Melalui workshop ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berharap kapasitas tenaga kesehatan di tingkat pelayanan dasar semakin meningkat sehingga penemuan kasus, penanganan, pengobatan, serta pengendalian TBC di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih efektif menuju target eliminasi TBC tahun 2030. **
















